Darwis Harafat mendorong penguatan PPID dan penerapan SILED di Sekretariat DPRD Mempawah untuk memperluas akses informasi dan partisipasi masyarakat.
MEMPAWAH – Keterbukaan informasi publik harus menjadi sarana bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dan mengawasi jalannya pemerintahan, bukan sekadar memperoleh informasi. Karena itu, transparansi perlu didukung pelayanan yang mudah diakses serta aparatur yang berintegritas dan bertanggung jawab.
Hal tersebut ditegaskan Darwis Harafat saat menyoroti pentingnya penguatan keterbukaan informasi publik di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Mempawah.
Menurut Darwis, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dasar dan alasan di balik kebijakan publik, terutama kebijakan yang menyangkut kepentingan orang banyak. Akses informasi yang terbuka diharapkan dapat mendorong masyarakat lebih aktif dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan.
“Keterbukaan informasi pada akhirnya harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Publik bukan hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dan mengawasi jalannya pemerintahan,” tutur Darwis.
Ia berharap penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta penerapan Sistem Layanan Informasi dan Dokumentasi (SILED) terus dikembangkan sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik di Sekretariat DPRD Kabupaten Mempawah.
Menurutnya, perpaduan pelayanan secara langsung dan pemanfaatan teknologi digital dapat mempercepat akses masyarakat terhadap informasi. Langkah tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat transparansi di lingkungan Sekretariat DPRD.
Meski demikian, Darwis mengingatkan bahwa keberhasilan pelayanan berbasis digital tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi. Integritas, kejujuran, tanggung jawab, dan profesionalisme aparatur tetap menjadi unsur utama dalam mewujudkan keterbukaan informasi yang berkualitas.
“Kita ingin keterbukaan informasi ini benar-benar menjadi budaya berintegritas dalam pelayanan. Teknologi adalah alatnya, sementara integritas dan tanggung jawab aparatur menjadi fondasinya,” pungkasnya.
Ia menegaskan, penguatan PPID dan implementasi SILED diharapkan tidak hanya mempermudah masyarakat memperoleh informasi, tetapi juga membangun budaya kerja yang transparan dan akuntabel. Dengan begitu, keterbukaan informasi dapat menjadi landasan bagi peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan.


