Bimtek DPRD Mempawah menjadi bekal strategis anggota dewan dalam pelaksanaan reses dan penyusunan pokok pikiran, kata Wakil Ketua DPRD Riduan HM Yusuf.

MEMPAWAH – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Riduan HM Yusuf, menyebut kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD yang dilaksanakan Selasa (04/10/2025) memiliki nilai strategis sebagai bekal dalam pelaksanaan reses dan penyusunan pokok-pokok pikiran (pokir) dewan.

Menurutnya, materi yang disampaikan para narasumber sangat penting karena memperluas wawasan anggota DPRD mengenai penyusunan anggaran daerah serta proses integrasi aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan.

“Bimtek ini menjadi sarana penting untuk memahami bagaimana memasukkan aspirasi masyarakat hasil reses ke dalam pokok-pokok pikiran dewan,” ujarnya.

Ketua DPD PAN Kabupaten Mempawah itu menegaskan, DPRD berperan sebagai penyambung lidah masyarakat untuk memperjuangkan aspirasi warga. Namun, keputusan akhir mengenai penganggaran tetap berada pada pemerintah daerah.

“Keputusan soal pokir tetap ditentukan oleh pemerintah daerah. DPRD hanya memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Riduan turut menyinggung kebijakan pemerintah pusat terkait pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang mencapai sekitar Rp136 miliar. Ia menilai kebijakan tersebut akan berdampak besar terhadap realisasi sejumlah program pembangunan yang telah diusulkan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

“Pemotongan TKD tentu berpengaruh besar. Banyak kegiatan yang kemungkinan tidak dapat direalisasikan sesuai rencana,” katanya dengan nada prihatin.

Legislator dari Dapil Jongkat–Segedong ini menambahkan, meski belum melihat struktur APBD 2026 secara menyeluruh, dirinya memperkirakan sebagian hasil reses yang diperoleh dari masyarakat di tingkat RT, RW, dusun, hingga desa tidak dapat terakomodasi karena keterbatasan anggaran.

“Hasil reses yang kami sampaikan merupakan kebutuhan nyata masyarakat di lapangan, semuanya termasuk prioritas,” tegasnya.

Riduan juga menilai kegiatan Bimtek memberikan manfaat besar bagi anggota DPRD dalam menghadapi dinamika pembahasan APBD bersama pihak eksekutif.

“Kegiatan ini menambah wawasan dan kemampuan kami, sekaligus memberi bekal untuk menjelaskan kepada masyarakat bila aspirasinya belum dapat diakomodir dalam APBD 2026,” pungkasnya.