MEMPAWAH – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mempawah kembali menyalurkan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) kepada 1.151 penerima manfaat (mustahik) selama semester pertama periode Januari hingga Juni 2025. Bantuan tersebut disalurkan dalam berbagai bentuk, mulai dari peralatan usaha bagi pelaku UMKM, dukungan bagi guru ngaji, hingga beasiswa pendidikan.

Bantuan secara simbolis diserahkan Sekda Mempawah, Ismail, di Aula Masjid Raya Alfalah Mempawah, Selasa (22/7) pagi.

Ketua Baznas Kabupaten Mempawah, Marzuki Kadri, menjelaskan bahwa jumlah penerima manfaat mengalami peningkatan sekitar 20 persen dibanding periode sebelumnya. Hal ini sejalan dengan meningkatnya total penerimaan ZIS semester pertama tahun ini yang tercatat melebihi Rp400 juta. Ia optimistis jika tren positif ini berlanjut, total penghimpunan ZIS hingga akhir tahun bisa tembus di angka lebih dari Rp900 juta.

“Peningkatan penerimaan zakat ini menunjukkan potensi besar di Kabupaten Mempawah. Ke depan, kami akan lebih gencar melakukan sosialisasi ke berbagai instansi dan calon muzaki, karena sebenarnya banyak orang baik yang ingin menyalurkan zakat dan infaknya, hanya saja mereka belum mengetahui mekanismenya,” jelas Marzuki.

Namun demikian, pihaknya mengakui penyaluran ZIS dari kalangan perusahaan masih terkendala regulasi. Untuk itu, Baznas Mempawah terus mendorong adanya regulasi khusus dari Pemkab agar sektor swasta juga dapat berkontribusi optimal.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, yang turut hadir dalam acara pendistribusian, menegaskan pentingnya keberadaan Baznas dalam membantu program pemerintah, khususnya dalam pengentasan kemiskinan.

“Baznas adalah mitra resmi pemerintah daerah, diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Sejak tahun 2017, Pemkab telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 17 tentang mekanisme pengelolaan ZIS di Kabupaten Mempawah,” ujar Ismail.

Ia menambahkan, Pemkab Mempawah juga mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas sebagai bentuk ketaatan syariat sekaligus upaya menjadikan penghasilan lebih berkah.

“Baznas Mempawah diharapkan terus berkembang dengan memperluas kolaborasi, termasuk menjaring potensi-potensi baru yang dapat menjadi sumber dana zakat, infak, dan sedekah di wilayah tersebut,” pungkas dia.

Sementara itu, Paunah, salah satu penerima manfaat sangat mengapresiasi program Baznas tersebut. Karena menurut pemilik Kedai Musafir yang beralamat di Desa Antibar tersebut, bantuan peralatan yang diberikan tentunya akan mendukung pengusaha kecil dalam meningkatkan produktivitas usahanya.

“Alhamdulillah bantuan ini sangatlah berarti bagi kami pelaku usaha kecil. Semoga program seperti ini dapat dikembangkan dan ditingkatkan, sehingga seluruh UMKM dapat merasakan juga,” harapnya.