DPRD Mempawah berhasil menembus tiga besar transparansi publik 2025. Capaian ini menjadi bukti kerja keras dan komitmen menghadirkan layanan informasi yang terbuka.
MEMPAWAH – Upaya tanpa henti DPRD Kabupaten Mempawah dalam meningkatkan keterbukaan informasi akhirnya membuahkan hasil membanggakan. Pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Kalbar 2025, DPRD Mempawah resmi menembus tiga besar kategori lembaga legislatif.
Penghargaan tersebut diterima Ketua DPRD Mempawah, Safruddin Asra, dalam malam penganugerahan di Pendopo Gubernur Kalbar, Jumat (14/11/2025) malam. Momen itu menjadi penanda bahwa kerja keras seluruh jajaran tidak berjalan sia-sia.
Sekretaris DPRD Mempawah, Maspupah, mengaku lega dan bersyukur. Ia menjelaskan bahwa tahun ini penilaian jauh lebih ketat dan teknis. Setiap badan publik harus mengisi dokumen SAQ hampir 100 halaman dan menghadirkan inovasi pelayanan informasi yang dapat diuji.
“Kami bekerja sekuat tenaga memenuhi seluruh indikator. Dari posisi kelima tahun lalu, kini kami naik ke tiga besar. Itu capaian yang membanggakan bagi tim kami,” ungkapnya.
Maspupah menegaskan, capaian ini tidak membuat DPRD Mempawah berhenti berusaha. Justru pengalaman tahun ini memberi banyak pelajaran berharga, termasuk mempelajari strategi lembaga lain yang berhasil meraih peringkat pertama.
“Setiap proses memberikan pengalaman baru. Kami akan terus memperbaiki diri agar pelayanan informasi ke masyarakat semakin prima,” tegasnya.
Kabag Risalah dan Persidangan DPRD Mempawah, Edy Suryanto, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bukti nyata komitmen DPRD Mempawah untuk menjalankan amanat keterbukaan informasi publik.
“Keterbukaan informasi publik ini adalah menjalankan amanah UU 14/2008. Jadi pada dasarnya ini merupakan wujud amanah Undang-undang yang kami laksanakan,” tuturnya.
Edi yang saat waktu penilaian menjabat sebagai Kasubag Humas DPRD tersebut mengungkapkan dengan capaian ini, DPRD Mempawah menunjukkan bahwa transparansi publik bukan hanya sesuatu yang dikerjakan karena tuntutan aturan, melainkan bentuk pelayanan dan penghormatan kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat mengakses informasi dengan mudah. Penghargaan ini menjadi pengingat bahwa langkah kami sudah di jalur yang benar,” ucapnya.


