Pimpinan DPRD Mempawah menemui massa aksi mahasiswa yang menuntut pembatalan anggaran pendopo Rp15 miliar dalam APBD 2026. Audiensi digelar di ruang paripurna.
MEMPAWAH – Aksi demonstrasi puluhan mahasiswa dari sejumlah aliansi di Kabupaten Mempawah berlangsung di depan Gedung DPRD Mempawah, Selasa (2/12/2025) siang. Massa menuntut pembatalan anggaran pembangunan pendopo rumah dinas Bupati Mempawah dalam APBD 2026.
Aksi yang awalnya berjalan tertib mendadak memanas ketika mahasiswa membakar ban di pintu masuk Gedung DPRD. Kepulan asap hitam sempat mengancam keamanan gedung wakil rakyat, hingga aparat Kepolisian berinisiatif memadamkan api menggunakan APAR. Upaya ini memicu aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat, namun situasi segera dapat dikendalikan.
Di tengah dinamika aksi, tiga unsur pimpinan DPRD Mempawah—Ketua DPRD Safruddin Asra, Wakil Ketua Riduan M Yusuf, dan Wakil Ketua Darwis Harafat— yang turun langsung menemui massa untuk membuka ruang dialog pun akhirnya dievakuasi pihak keamanan. Usai diskusi alot, akhirnya massa dipersilakan mengikuti audiensi resmi di ruang paripurna.
Usai pertemuan, Wakil Ketua DPRD Mempawah, Darwis Harafat, menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi mahasiswa, termasuk tuntutan pembatalan anggaran pembangunan pendopo senilai sekitar Rp15 miliar.
“Dalam demokrasi, penyampaian pendapat merupakan hal yang biasa, sepanjang dilakukan tertib tanpa tindakan anarkis. Semua ini sifatnya kontrol sosial,” ujar Darwis.
Ia menjelaskan bahwa APBD merupakan rencana kerja pemerintah daerah yang sangat bergantung pada kondisi keuangan. Saat ini, APBD Mempawah masih berada dalam posisi defisit Rp70 miliar.
“Jika tidak ada penambahan pendapatan, maka Rp70 miliar itu tidak dapat dilaksanakan tahun depan. Karena itu, apakah pendopo dibangun atau tidak, semuanya kembali pada kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.
Darwis juga menanggapi polemik nomenklatur anggaran yang disebut sebagai rumah dinas. Menurutnya, meski nomenklaturnya ‘rumah dinas’, secara spesifik yang direncanakan adalah pendopo.
“Logikanya rumah dinas bupati sudah ada. Tidak mungkin dibangun lagi sehingga ada dua. Pendopo juga bagian dari rumah dinas, jadi nomenklatur itu sah saja,” tambahnya.
Sementara itu, koordinator aksi, Abror, menyampaikan permohonan maaf atas kericuhan kecil yang sempat terjadi di depan gedung DPRD.
“Kami meminta maaf kepada pihak-pihak yang mungkin tersinggung. Tidak ada maksud untuk menyinggung siapapun. Kami akan bersilaturahmi secara langsung agar persoalan ini tidak berlarut,” ujarnya.
Namun demikian, pihaknya masih akan menuntut mengenai pembatalan penganggaran pembangunan pendopo.
“Kami akan terus menggalangkan aksi apabila tuntutan ini tidak terpenuhi. Walau bagaimanapun, pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus lebih diprioritaskan,” tuntasnya.
Aksi ditutup dengan tertib setelah proses audiensi berlangsung, dan mahasiswa membubarkan diri dengan pengawalan aparat keamanan.


