MEMPAWAH – Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disdikporapar) Kabupaten Mempawah menaruh perhatian serius terhadap peningkatan profesionalisme guru melalui penegakan kedisiplinan, terutama setelah masa libur panjang Idulfitri 1446 H.
Kepala Disdikporapar Kabupaten Mempawah, El Zuratnam, mengatakan bahwa disiplin waktu kembali bekerja menjadi bagian penting dari tanggung jawab sebagai pendidik. Untuk itu, pihaknya mengimbau seluruh guru dan tenaga pendidik agar tidak menambah waktu libur secara sepihak setelah cuti bersama yang telah ditentukan dari 21 Maret hingga 8 April 2025.
“Kedisiplinan adalah bagian dari profesionalisme. Kami ingin guru menjadi teladan, tidak hanya dalam mengajar, tapi juga dalam etika dan tanggung jawab,” ujar El Zuratnam pada Minggu (6/4).
Ia menambahkan bahwa sikap tidak disiplin pasca libur dapat berdampak pada efektivitas pembelajaran dan menurunkan kualitas layanan pendidikan. Oleh karena itu, sanksi akan diberikan bagi guru maupun siswa yang tidak masuk sekolah sesuai jadwal tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Sanksi akan kami berikan sesuai aturan, mulai dari teguran lisan hingga sanksi tertulis. Ini bukan semata-mata hukuman, tapi bagian dari pembinaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia berharap langkah ini menjadi momentum bagi seluruh tenaga pendidik di Mempawah untuk memperkuat komitmen terhadap profesinya. Kedisiplinan, menurutnya, bukan hanya soal kehadiran, tapi juga soal sikap dan integritas dalam menjalankan tugas.
“Kami percaya, guru yang disiplin akan menciptakan suasana belajar yang positif dan memotivasi siswa untuk ikut tertib,” tambahnya.
Disdikporapar Mempawah juga terus mendorong sinergi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang berkualitas dan berkarakter.
“Dengan kedisiplinan sebagai fondasi, kami yakin pendidikan di Mempawah akan semakin maju,” pungkasnya.


