Laporan hasil Reses I Masa Persidangan I Tahun 2025/2026 resmi disampaikan 8 Fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna. DPRD menyoroti kebutuhan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik yang menjadi aspirasi masyarakat.
MEMPAWAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah menggelar Rapat Paripurna penyampaian hasil Reses I Masa Persidangan I Tahun 2025/2026, Jumat (12/12/2025). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Mempawah, Riduan M. Yusuf, dan dihadiri Wakil Bupati Mempawah, Sekda, kepala OPD, camat, serta tenaga ahli.
Dalam keterangannya, Riduan M. Yusuf menegaskan bahwa reses merupakan instrumen penting bagi DPRD dalam menjaring kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Reses adalah kesempatan anggota DPRD untuk menjemput dan menampung aspirasi masyarakat secara langsung. Aspirasi ini menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan daerah,” ujarnya.
Pelaksanaan reses dilakukan secara perorangan berdasarkan keputusan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD pada 7 Oktober 2025. Kegiatan berlangsung mulai 30 November hingga 5 Desember 2025, sesuai amanat Peraturan DPRD Mempawah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD serta Pasal 88 Ayat (4) PP Nomor 12 Tahun 2018.
Seluruh pimpinan dan anggota DPRD turun ke daerah pemilihan masing-masing untuk menghimpun masukan masyarakat sekaligus menyampaikan informasi terkait program kerja DPRD dan pemerintah daerah.
“Cukup banyak aspirasi yang muncul, baik mengenai kebutuhan pembangunan maupun peningkatan pelayanan publik. Ini menjadi perhatian serius DPRD dan pemerintah daerah,” kata Riduan.
Setelah masing-masing fraksi menyampaikan laporan hasil reses, DPRD Mempawah akan menyerahkan dokumen resmi hasil pelaksanaan reses kepada Pemerintah Kabupaten Mempawah.
“Laporan tersebut akan menjadi referensi bagi pemerintah daerah dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan. Tujuannya agar aspirasi masyarakat bisa benar-benar terakomodasi,” jelas Riduan.
Rapat paripurna berjalan tertib serta menjadi momentum untuk memastikan kebutuhan masyarakat tersinkronisasi dengan arah pembangunan daerah.


