Target 50 rumah di Kecamatan Mempawah Timur diusulkan menerima bantuan Rumah Layak Huni (RLTH). Anggota DPRD Mempawah Hudi Sarman menegaskan bantuan difokuskan untuk warga desil 1–5.
MEMPAWAH – Anggota DPRD Kabupaten Mempawah dari Fraksi PAN, Hudi Sarman, menargetkan sebanyak 50 rumah di wilayah Kecamatan Mempawah Timur dapat menerima bantuan program Rumah Layak Huni (RLTH). Target tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan sosialisasi pendataan rumah yang akan direhabilitasi, Senin (12/1/2026).
Hudi Sarman mengatakan, program RLTH diharapkan dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak huni. Oleh karena itu, proses pendataan dilakukan secara selektif agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
“Target insyaallah ada 50 unit rumah yang masuk dalam program RLTH. Mudah-mudahan pengajuannya bisa diterima,” ujar Hudi.
Ia menjelaskan, mekanisme penentuan calon penerima bantuan mengacu pada data yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kemudian diverifikasi dan disesuaikan dengan kondisi faktual di lapangan.
Menurutnya, prioritas diberikan kepada warga yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 5, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan ekonomi terendah atau 40 persen terbawah.
“Desil 1 itu kelompok paling miskin, sedangkan desil 5 masuk kategori rentan miskin. Kelompok inilah yang menjadi prioritas utama penerima bantuan sosial, termasuk program RLTH,” jelasnya.
Hudi menambahkan, hingga saat ini belum seluruh rumah tidak layak huni di Kecamatan Mempawah Timur dapat terakomodir dalam program tersebut. Oleh sebab itu, ia menegaskan akan memprioritaskan rumah dengan tingkat kerusakan berat serta warga yang masuk dalam desil 1 sampai 5 berdasarkan data Dinas Sosial.
“Belum semuanya tercover. Jadi saya lebih memprioritaskan rumah yang rusaknya berat dan yang masuk desil 1 sampai 5 sesuai data Dinas Sosial,” tegasnya.
Terkait jumlah keseluruhan rumah tidak layak huni di Kecamatan Mempawah Timur, Hudi mengaku belum mengetahui angka pastinya. Data tersebut berada di Dinas Sosial maupun Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Ke depan, Hudi Sarman menyatakan akan terus berupaya mengajukan program RLTH secara berkelanjutan agar jumlah rumah tidak layak huni di wilayah tersebut dapat terus ditekan.
“Untuk target selanjutnya, saya akan berupaya semaksimal mungkin mengajukan RLTH. Walaupun belum bisa mengakomodir semuanya, paling tidak bisa mengurangi jumlah rumah tidak layak huni yang ada,” ungkapnya.
Ia berharap, keberadaan program RLTH benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan dan dapat direalisasikan secara tepat sasaran.
“Harapan saya, program ini bisa membantu masyarakat yang sangat membutuhkan dan benar-benar tepat sasaran,” pungkas Hudi.


