ANJONGAN – Sebanyak 64 orang Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-36 Kabupaten Mempawah resmi dikukuhkan oleh Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, pada Senin (26/5). Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Balai Latihan dan Pengembangan Pertanian (BLPP) Mempawah, Kecamatan Anjungan.

Acara pelantikan turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Mempawah Safrudin Asa, Camat Anjungan Feri Ramadhani, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Juli Suryadi menekankan bahwa MTQ bukan hanya ajang perlombaan, melainkan merupakan sarana untuk membumikan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan masyarakat. Ia menyebut MTQ sebagai ruang strategis untuk mempererat persaudaraan serta memperkuat fondasi keislaman dan kebangsaan.

“MTQ harus kita maknai sebagai wahana memperkuat ikatan ukhuwah dan menghidupkan semangat Al-Qur’an dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.

Wakil Bupati juga mengungkapkan harapannya agar kegiatan ini mampu menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap Al-Qur’an, bukan hanya dalam tilawah, tetapi juga dalam pengamalan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya.

“Ini adalah saat yang tepat untuk menanamkan nilai-nilai religius, membangun generasi Qurani yang berakhlak mulia dan menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup,” tambahnya.

Ia menilai, pelantikan Dewan Hakim merupakan salah satu tahapan vital dalam menjamin mutu penyelenggaraan MTQ. Dewan Hakim, menurutnya, harus mampu menjalankan tugas dengan profesional, jujur, dan adil agar dapat melahirkan peserta berkualitas yang nantinya akan mewakili Kabupaten Mempawah di tingkat provinsi.

Dalam kesempatan tersebut, Juli juga mengapresiasi para hakim dan pengawas yang telah dilantik. Ia meyakini bahwa mereka merupakan tokoh-tokoh berpengalaman dan terpercaya dalam dunia Tilawatil Qur’an.

“Mereka adalah penentu kualitas hasil MTQ. Diperlukan ketelitian, netralitas, dan keahlian agar penyelenggaraan ini berjalan dengan kredibel dan bermartabat,” tegasnya.