Ketua DPRD Mempawah Safruddin Asra menghadiri penyerahan LHP BPK Kalbar terkait pemeriksaan dana bantuan partai politik, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

MEMPAWAH – Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Safruddin Asra, menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (31/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula BPK Perwakilan Kalimantan Barat, Pontianak ini merupakan bagian dari pemeriksaan kepatuhan atas pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan partai politik.

Dalam kesempatan tersebut, Safruddin Asra menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, khususnya dana bantuan partai politik di daerah.

“Penyerahan LHP ini menjadi pengingat bagi kita semua, khususnya partai politik, agar pengelolaan dana bantuan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki tanggung jawab moral untuk mendorong tata kelola keuangan yang baik, termasuk dalam penggunaan dana bantuan partai politik yang bersumber dari APBD.

“Ke depan, kami berharap seluruh partai politik di Kabupaten Mempawah semakin tertib dalam administrasi dan pelaporan keuangan. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik,” tambahnya.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 yang mengatur tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Sebagaimana diketahui, pemeriksaan yang dilakukan BPK mencakup aspek kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam penggunaan dana bantuan keuangan partai politik, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan di daerah,” tuntasnya.