MEMPAWAH – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah Tahun 2024, beberapa waktu lalu.
Rakornas tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) tahun 2024, yang dilaksanakan di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta Pusat.
Kegiatan dengan tema Aksi Kolaborasi Nasional Pemberantasan Pengelolaan Sampah, dihadiri oleh gubernur, bupati dan walikota dari berbagai provinsi di Indonesia, yang dibuka langsung Menteri Lingkungan Hidup/BPLH, Hanif Faisol Nurofiq.
Dalam arahannya, Hanif menekankan kepada seluruh kepala daerah agar kolaborasi penuntasan sampah ditargetkan selesai Tahun 2025-2026.
“Kita tidak lagi perlu menyampaikan deklarasi ataupun ataupun pernyataan komitmen, tapi yang perlu kita nyatakan ialah rencana aksi kita didalam kolaborasi penuntasan sampah di Indonesia harus selesai di tahun 2025-2026,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan tantangan global dalam pengelolaan sampah, di mana sekitar 38% sampah dunia masih tidak terkelola dengan baik, memberikan dampak buruk bagi lingkungan.
“Saat ini, rata-rata satu orang menghasilkan 1 kilogram sampah setiap harinya, yang memperparah beban sampah secara global. Jika tidak terkelola, ini akan mencemari udara, air, dan tanah, serta meningkatkan emisi gas rumah kaca seperti metana, yang daya rusaknya 28 kali lebih besar dari karbon dioksida,” tambahnya.
KLH menekankan pentingnya mengurangi sampah di tempat pemrosesan akhir (TPA) melalui budaya pilah, pilih, dan guna ulang. Upaya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama untuk menyelesaikan permasalahan sampah dalam dua tahun mendatang.
Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail, menyatakan komitmennya untuk mendukung target nasional penuntasan pengelolaan sampah pada 2025-2026.
Ismail mengungkapkan bahwa Mempawah akan mengadopsi strategi yang diarahkan oleh pemerintah pusat, seperti penerapan budaya memilah sampah dari sumbernya, memanfaatkan sampah sebagai bahan daur ulang, serta mengurangi beban sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Ia juga menyoroti pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah.
“Kami harus mulai dari edukasi masyarakat, memperkuat regulasi, dan memberikan insentif bagi pihak-pihak yang berkontribusi aktif dalam pengelolaan sampah,” tambahnya.
Ismail berharap, melalui koordinasi yang solid antara pemerintah daerah dan pusat, serta pelibatan masyarakat, Mempawah dapat menjadi salah satu daerah dengan pengelolaan sampah yang baik.


