PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Khatulistiwa Kantor Wilayah ATR/BPN Kalbar, Kamis (17/7).

Acara ini resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Kalbar, Mujahidin Maruf, dan turut dihadiri Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati. Mengusung tema “Sinergitas Program Kerja Stakeholder untuk Mendukung Pelaksanaan Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Barat”, rakor menjadi momentum penting dalam menyelaraskan berbagai program lintas sektor.

Mujahidin Maruf dalam sambutannya menyampaikan bahwa Reforma Agraria memerlukan keterlibatan berbagai pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah, agar pelaksanaannya lebih optimal. “Kita perlu kerja sama lintas sektor karena Reforma Agraria tidak bisa berjalan sendiri di bawah Kementerian ATR/BPN saja,” tegasnya.

Sementara itu, Sekda Mempawah Ismail menyampaikan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendukung percepatan program Reforma Agraria. Menurutnya, koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah penting untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria dan legalisasi aset milik masyarakat.

Rakor ini diharapkan menjadi landasan awal penguatan sinergi antarinstansi guna menciptakan tata kelola agraria yang adil, inklusif, dan berkelanjutan di Kalimantan Barat.

“Pemkab Mempawah siap mengambil peran aktif dalam percepatan penyelesaian berbagai permasalahan agraria, demi mewujudkan keadilan dan pemerataan akses terhadap tanah bagi seluruh warga,” ujar Ismail.