MEMPAWAH — Insiden penusukan yang dialami Ibrahim (55), warga Kelurahan Pasir Wan Salim, oleh anak kandungnya sendiri, Hamdani, usai ditegur karena menghirup lem, mengundang keprihatinan berbagai pihak. Salah satunya datang dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Riduan M Yusuf.
Riduan menilai kasus ini merupakan alarm keras bagi para orang tua agar lebih intens melakukan pengawasan terhadap pergaulan dan kebiasaan anak, terutama terkait penyalahgunaan zat berbahaya seperti lem. Menurutnya, kebiasaan menghirup lem memiliki dampak yang tak kalah merusak dibanding narkotika.
“Zat yang terkandung dalam lem itu bisa merusak saraf otak, efeknya sama seperti narkoba. Jika tidak ada pengawasan sejak dini, kebiasaan ini bisa berujung pada tindakan yang di luar nalar, seperti peristiwa tragis yang terjadi di Mempawah ini,” ujarnya, Minggu (13/4).
Riduan menambahkan, peran keluarga sangat penting sebagai benteng utama dalam mencegah penyalahgunaan zat berbahaya oleh anak-anak maupun remaja. Orang tua, katanya, tidak bisa hanya mengandalkan pengawasan dari lingkungan luar atau aparat, melainkan harus aktif menciptakan ruang komunikasi dan perhatian yang cukup di rumah.
“Kejadian ini menjadi pelajaran pahit bagi kita semua. Jangan sampai ada lagi korban berikutnya, baik dari pihak keluarga maupun lingkungan sekitar, hanya karena kelalaian dalam mendeteksi kebiasaan berbahaya anak sejak dini,” tegas Riduan.
Ia juga mendorong agar pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan tokoh masyarakat bisa bersinergi dalam upaya pencegahan, melalui edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya ngelem yang sering kali dianggap remeh namun berdampak serius.
“Kalau dibiarkan, generasi muda kita bisa terancam masa depannya. Ini tugas kita bersama,” pungkasnya.


