MEMPAWAH – Menyusul ditemukannya gudang penimbunan oli yang diduga palsu beberapa waktu lalu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Riduan M Yusuf, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan teliti dalam membeli pelumas kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.
Menurutnya, oli palsu bisa berdampak fatal bagi performa mesin kendaraan dan merugikan pemiliknya secara ekonomi.
“Saya mengimbau masyarakat agar jangan mudah tergiur dengan harga murah. Oli yang terlalu murah dari harga pasaran patut dicurigai, karena bisa saja itu produk palsu,” ujarnya.
Riduan juga mengingatkan agar masyarakat membeli oli hanya di tempat-tempat yang terpercaya.
“Belilah di bengkel resmi, toko oli yang sudah dikenal, atau di marketplace yang resmi. Jangan asal-asalan karena bisa membahayakan kendaraan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat.
“Sebelum membeli oli di kios atau toko, pelajari dulu bagaimana cara membedakan oli asli dan palsu. Saat ini informasi seperti itu mudah diakses,” tambahnya.
Lebih lanjut, Riduan mendorong pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk turun langsung ke lapangan guna mengecek apakah oli palsu masih beredar di wilayah Mempawah.
“Kehadiran pemerintah sangat dibutuhkan agar masyarakat merasa aman dan tidak was-was,” katanya.
Tak hanya itu, ia juga meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap oknum yang terlibat dalam peredaran oli palsu.
“Jika memang terbukti ada pengedar oli palsu, saya minta diberikan sanksi atau hukuman sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Temuan gudang oli palsu ini menjadi peringatan serius akan pentingnya pengawasan distribusi barang di pasaran, khususnya produk yang berhubungan langsung dengan keselamatan dan kelayakan kendaraan.
“Pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan dapat bersinergi, dalam mencegah peredaran barang palsu di Kabupaten Mempawah,” tuntasnya.


