Warga Pinyuh digegerkan penemuan kerangka manusia di kaki Bukit Seliung. Polisi pastikan korban Lie Bun Kong, warga yang hilang dua bulan lalu.

MEMPAWAH – Warga Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Jumat (7/11/2025) pagi, digegerkan dengan penemuan kerangka manusia di belakang rumah warga, tepat di dekat sumur di kaki Bukit Seliung.

Dari hasil identifikasi awal, korban diketahui bernama Lie Bun Kong alias Ajung (55), warga Tionghoa yang tinggal seorang diri di rumah peninggalan orang tuanya di Jalan Karya Bakti RT 03 RW 01, Sungai Pinyuh.

Ketua RT setempat, Ajit, menjelaskan bahwa penemuan pertama dilakukan oleh kakak korban sekitar pukul 07.00 pagi.

“Setelah menemukan, kakaknya langsung melapor ke saya. Kami kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Pinyuh,” ujar Ajit.

Menurut keterangan saksi, Ciu Fa (67), kakak kandung korban, ia mencium bau tidak sedap ketika hendak mencari belimbing di kebun belakang rumah. Saat mendekat, terlihat tulang kaki manusia di samping gorong-gorong dalam kubangan air lumpur.

“Dari celananya, saya langsung mengenali itu adik saya. Celana itu saya sendiri yang membelikan,” ungkap Ciu Fa kepada petugas.

Dari keterangan keluarga, korban telah hilang sekitar 50 hari atau sejak awal September 2025. Upaya pencarian dilakukan keluarga dengan melapor ke Dinas Sosial, Polsek, hingga menyebarkan pengumuman orang hilang di media sosial.

Korban diketahui berstatus bujang tua dan memiliki penyakit epilepsi (ayan) sejak kecil. Ia tinggal seorang diri setelah orang tuanya meninggal dunia.

Kapolres Mempawah, AKBP Jonathan David, melalui Pamatwil Polres Mempawah, Ipda Sumartian Suheri, membenarkan peristiwa tersebut dan mengatakan bahwa tim gabungan Polsek Sungai Pinyuh bersama Tim Inafis Polres Mempawah, piket reskrim, dan piket samapta telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan identifikasi awal.

“Begitu menerima laporan, kami segera ke lokasi untuk mengamankan area penemuan, mengumpulkan barang bukti, serta mengambil keterangan saksi,” ujar Ipda Sumartian.

Ia menambahkan, kondisi jasad yang telah menjadi tulang belulang membuat proses visum luar tidak bisa dilakukan.

“Secara medis, diperlukan otopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian. Namun pihak keluarga menolak otopsi karena alasan keyakinan dan kondisi jenazah yang sudah membusuk,” jelasnya.

Polisi kemudian menyerahkan jenazah kepada keluarga untuk dimakamkan dengan bantuan Yayasan Kematian Arif Sejahtera Sungai Pinyuh.

Keluarga korban menyampaikan penolakan secara tertulis terhadap tindakan otopsi karena meyakini korban meninggal akibat penyakit epilepsi yang dideritanya. Petugas dari Puskesmas Sungai Pinyuh dan RSUD dr. Rubini Mempawah juga memastikan bahwa kondisi jasad tidak memungkinkan untuk dilakukan visum luar.

“Pihak kepolisian masih terus mengumpulkan keterangan tambahan dari saksi-saksi untuk melengkapi laporan resmi,” tuntasnya.

Hingga berita ini diturunkan, lokasi di belakang rumah korban di kaki Bukit Seliung telah diberi garis polisi dan dijaga ketat selama proses pemeriksaan berlangsung.