SILED di DPRD Mempawah mendorong pelayanan informasi publik lebih cepat, tertib, transparan, dan akuntabel serta memperkuat partisipasi masyarakat.
MEMPAWAH — Penerapan Sistem Informasi Layanan Elektronik dan Digital (SILED) dinilai membawa perubahan dalam pengelolaan permohonan informasi di lingkungan DPRD Mempawah. Digitalisasi tersebut tidak hanya mempermudah proses layanan, tetapi juga mendorong pengelolaan data yang lebih tertib dan akuntabel.
Wakil Ketua DPRD Mempawah, Darwis, mengatakan sebelum SILED diterapkan, permohonan informasi masih menggunakan formulir berbasis kertas. Kondisi itu memiliki sejumlah keterbatasan, mulai dari risiko kerusakan dokumen hingga potensi manipulasi.
“Yang kita bangun bukan sekadar sistem digital. Yang lebih penting adalah perubahan cara kerja agar pelayanan informasi menjadi lebih efektif, tertib dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Darwis.
Menurutnya, sistem sebelumnya juga membuat penyimpanan dan rekapitulasi data belum berjalan optimal. Petugas harus memeriksa dokumen secara manual sehingga proses pengelolaan permohonan membutuhkan waktu lebih panjang.
Dengan SILED, pengajuan informasi kini dapat dilakukan secara lebih praktis. Data permohonan juga dapat dikelola dan ditata secara digital sehingga memudahkan proses pencatatan, penyimpanan maupun penelusuran informasi.
Darwis menegaskan, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas. Pengelolaan informasi secara terbuka dan bertanggung jawab, kata dia, dapat menjadi salah satu instrumen untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
Ia menjelaskan, penerapan SILED memiliki manfaat bagi berbagai pihak. Bagi instansi, sistem tersebut diarahkan untuk membangun tata kelola arsip digital yang efektif. Bagi aparatur, SILED diharapkan meningkatkan kesadaran terhadap pengelolaan data secara akurat dan berintegritas.
Sementara bagi masyarakat, keterbukaan informasi memberikan ruang yang lebih luas untuk mengetahui perkembangan program, pembangunan serta proses pengambilan kebijakan publik.
Darwis berharap penerapan SILED tidak berhenti pada aspek digitalisasi pelayanan, tetapi mampu membentuk budaya kerja yang lebih transparan, efisien dan bertanggung jawab dalam pengelolaan informasi publik.
“Masyarakat harus diberikan ruang untuk mengetahui rencana, program dan proses pengambilan keputusan publik. Keterbukaan informasi juga penting agar masyarakat dapat berpartisipasi dan melakukan pengawasan,” ungkapnya.


