MEMPAWAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa (29/7/2025).
Persetujuan tersebut disampaikan melalui Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi yang digelar di Gedung DPRD Mempawah. Setelah seluruh fraksi memberikan persetujuan, Ketua DPRD Safruddin, didampingi Wakil Ketua Darwis dan Riduan HM Yusuf, bersama Bupati Erlina menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama sebagai bentuk legalisasi akhir pengesahan.
Turut hadir dalam paripurna tersebut Wakil Bupati Juli Suryadi Burdadi, Sekda Ismail, para anggota DPRD, staf ahli bupati, asisten, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Bupati Erlina dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh unsur DPRD yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pemikiran selama proses pembahasan raperda tersebut.
“Saran dan masukan dari DPRD sangat berharga dalam memperkuat arah kebijakan dan peningkatan kualitas pelaksanaan APBD ke depan,” ujar Erlina.
Erlina mengakui masih adanya keterbatasan dalam realisasi visi dan misi pemerintah daerah, dan menyambut baik kritik konstruktif dari legislatif sebagai bagian dari proses penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan Pemkab Mempawah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut bukanlah akhir dari tanggung jawab pengelolaan keuangan daerah.
“Capaian ini harus menjadi pemacu semangat untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan, sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Raperda yang telah disepakati ini selanjutnya akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan secara resmi sebagai Perda.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi DPRD Mempawah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Sinergi ini harus terus dijaga,” tutup Bupati Erlina.


