DPRD Mempawah mulai membahas Raperda LPJP APBD 2025. Bupati Erlina menyampaikan realisasi APBD yang mencatat surplus Rp25 miliar dan mempertahankan opini WTP ke-10 berturut-turut dari BPK.

MEMPAWAH – DPRD Kabupaten Mempawah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Mempawah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (22/6/2026).

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Mempawah tersebut dipimpin Ketua DPRD Mempawah, Safruddin Asra, serta dihadiri langsung Bupati Mempawah, Erlina, Sekretaris Daerah Abdul Malik, Wakil Ketua DPRD Darwis dan Riduan HM Yusuf, anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para asisten, staf ahli bupati, serta undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Bupati Erlina mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Mempawah telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Barat pada akhir Maret 2026.

Setelah melalui proses pemeriksaan, kata Erlina, BPK kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Mempawah.

“Alhamdulillah, Kabupaten Mempawah kembali memperoleh opini WTP. Capaian ini merupakan yang ke-10 kali secara berturut-turut sejak tahun 2016 hingga 2025,” ujar Erlina dalam rapat paripurna.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah tersebut tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Mempawah.

“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang selama ini terus memberikan masukan, kritik, dan saran konstruktif sebagai mitra pemerintah daerah. Dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional,” katanya.

Erlina juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah menjalankan program dan penggunaan anggaran secara efektif sehingga target pembangunan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik.

Pada kesempatan itu, Bupati memaparkan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025. Pendapatan daerah tercatat sebesar Rp1,078 triliun dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,104 triliun.

Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp179 miliar, pendapatan transfer Rp880 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp18 miliar.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp1,053 triliun dari target anggaran Rp1,138 triliun. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasional Rp845 miliar, belanja modal Rp83 miliar, belanja tidak terduga Rp2,5 miliar, serta belanja transfer Rp121 miliar.

Belanja transfer tersebut meliputi transfer bagi hasil sebesar Rp10 miliar dan transfer bantuan keuangan sebesar Rp110 miliar.

“Dari realisasi pendapatan dan belanja tersebut, APBD Tahun Anggaran 2025 mencatatkan surplus sebesar Rp25 miliar. Selain itu terdapat pembiayaan sebesar Rp33 miliar dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp59 miliar,” jelas Erlina.

Ia menambahkan, SiLPA tersebut terdiri atas SiLPA terikat sebesar Rp30 miliar dan SiLPA bebas sebesar Rp29 miliar.

Usai menyampaikan penjelasan, Bupati Erlina menyerahkan dokumen Raperda LPJP APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Mempawah, Safruddin Asra, untuk selanjutnya dibahas bersama fraksi-fraksi dan alat kelengkapan dewan sesuai mekanisme yang berlaku.