Komisi II DPRD Mempawah meminta Pemkab tidak memangkas anggaran BPJS agar pelayanan jaminan kesehatan masyarakat kecil tetap berjalan hingga 2026.

MEMPAWAH – Komisi II DPRD Kabupaten Mempawah meminta Pemerintah Kabupaten Mempawah agar tidak memangkas anggaran BPJS bagi masyarakat dalam kebijakan efisiensi keuangan daerah.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Mempawah, Leopole Van Aert, usai rapat koordinasi dengan DPKAD Mempawah, Rabu (22/10/2025), di ruang Komisi II DPRD Mempawah.

“Kami berharap pos anggaran BPJS untuk masyarakat tetap dipertahankan, meskipun pemerintah sedang melakukan efisiensi,” ujar Leopole.

Pria yang akrab disapa Leo Van Aert tersebut menjelaskan, bantuan BPJS dari pemerintah pusat dan provinsi kini banyak yang dihapus. Karena itu, Pemkab Mempawah diharapkan tidak memangkas anggaran daerah untuk BPJS, agar masyarakat kecil tetap terlindungi oleh jaminan kesehatan hingga akhir tahun 2026.

“Anggaran ini menyangkut kepentingan masyarakat kecil, jadi harus tetap dianggarkan,” tegasnya.

Selain membahas BPJS, Komisi II juga menyoroti rencana efisiensi di sejumlah OPD. Namun, kata Leo, DPKAD belum melakukan penyisiran detail terhadap pos anggaran yang akan dipangkas, sehingga Komisi II masih menunggu data lengkap sebelum memberikan rekomendasi.

“Efisiensi boleh dilakukan, tapi jangan sampai mengorbankan program yang menyentuh langsung masyarakat,” pungkasnya.