Fraksi NasDem menegaskan penyusunan APBD Mempawah 2026 harus berpegang pada prinsip-prinsip penganggaran. Juru Bicara Rusdi menilai transparansi dan kinerja menjadi kunci.
MEMPAWAH – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Mempawah menegaskan bahwa penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 harus tetap berlandaskan prinsip-prinsip umum penganggaran. Hal ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara Fraksi NasDem, Rusdi, dalam Rapat Paripurna DPRD Mempawah.
Rusdi menjelaskan, APBD yang baik harus disusun menggunakan pendekatan berbasis kinerja serta mampu menjaga kesehatan fiskal daerah.
“Prinsip-prinsip dasar seperti keseimbangan anggaran dan kemampuan pembiayaan harus menjadi acuan utama dalam penyusunan APBD,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penerapan prinsip ini tidak hanya menjadi tuntutan regulasi, tetapi juga bagian dari upaya memastikan anggaran daerah tersusun secara realistis dan memberikan hasil maksimal bagi masyarakat.
Dalam pandangannya, Rusdi menegaskan bahwa APBD Mempawah 2026 telah diarahkan sesuai agenda prioritas pembangunan yang tertuang dalam RKPD dan RPJMD Kabupaten Mempawah 2024–2029.
“Konsistensi ini dinilai penting agar program pembangunan berjalan terarah dan berkesinambungan,” tegasnya.
Rusdi juga menyinggung kedudukan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki fungsi strategis dalam pembahasan hingga pengawasan anggaran.
“Pengaturan peran DPRD dalam UU Pemerintahan Daerah memungkinkan lembaga ini menjalankan fungsi pengawasan secara lebih terintegrasi,” jelasnya.
Fraksi NasDem turut menekankan perlunya pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel. Paradigma ini, kata Rusdi, menjadi bagian dari tuntutan masyarakat agar kebijakan anggaran lebih berpihak pada kebutuhan publik.
Di akhir penyampaiannya, Rusdi menyampaikan bahwa Fraksi NasDem menerima RAPBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Mempawah.
“Kami berharap APBD tahun depan dapat menjadi instrumen pembangunan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutupnya.


