Fraksi PDIP menyetujui APBD Mempawah 2026 dan menyoroti pentingnya perencanaan pembangunan saat defisit Rp70,47 miliar akibat penyesuaian TKD.

MEMPAWAH – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Mempawah menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD. Pendapat akhir tersebut dibacakan oleh juru bicara fraksi, M.V. Febrianto.

Dalam penyampaiannya, Fraksi PDIP mengapresiasi kinerja Badan Anggaran DPRD Mempawah yang telah menyelesaikan proses pembahasan dan menyampaikan laporan hasil kerja mengenai Raperda APBD 2026. Terima kasih juga disampaikan kepada pimpinan sidang yang telah memberikan kesempatan kepada fraksi untuk menyampaikan pandangan secara lengkap.

Febrianto menjelaskan bahwa pendapatan daerah tahun anggaran 2026 mengalami penyesuaian sebagai dampak kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, yang berpengaruh signifikan terhadap kondisi keuangan daerah. Setelah penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD), APBD tahun 2026 tercatat mengalami defisit sebesar Rp70.473.314.054.

“Dengan kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Mempawah perlu memaksimalkan perencanaan pembangunan. Setiap penggunaan anggaran harus tepat sasaran dan sesuai dengan arah RPJMD demi mendorong kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Di akhir penyampaiannya, Fraksi PDIP secara resmi menyatakan persetujuan agar Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Mempawah.