PONTIANAK – Pemerintah Kabupaten Mempawah menyatakan komitmennya untuk menjaga kejelasan status administrasi Pulau Pengikik Besar dan Pulau Pengikik Kecil dalam rapat koordinasi lintas instansi yang digelar di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (8/7).

Rapat yang berlangsung di Ruang Tengkawang itu dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kalbar, Linda Purnama, serta dihadiri oleh Sekda Mempawah, Ismail, Ketua DPRD Mempawah, Safrudin, perwakilan OPD provinsi dan kabupaten, serta unsur terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, Sekda Ismail menegaskan perlunya langkah bijak dan berhati-hati dalam merespons perbincangan publik yang belakangan mengemuka soal status dua pulau tersebut. Menurutnya, narasi yang simpang siur dapat menimbulkan persepsi tumpang tindih wilayah antara Mempawah dan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Kami hadir dengan dokumen yang faktual. Segala data dan argumen telah kami siapkan secara sahih sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif,” ungkap Ismail.

Ia menambahkan, penyelesaian persoalan ini tak hanya menyangkut skala lokal, tetapi juga memerlukan sinergi dengan wilayah lain dan bahkan melibatkan pemerintah pusat. Oleh karena itu, pendekatan yang digunakan harus mengedepankan dialog dan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami ingin agar masalah ini ditangani dengan cara yang bermartabat. Koordinasi antara Pemkab Mempawah, DPRD, dan OPD terus kami lakukan guna menghindari kebingungan masyarakat terkait status dua pulau ini,” tuturnya.

Ismail juga mengingatkan pentingnya menjaga suasana yang kondusif serta tidak terprovokasi oleh opini yang tidak berdasar. Ia menekankan bahwa proses ini mesti berjalan dengan teliti dan sesuai aturan.

“Keakuratan data dan pendekatan hukum menjadi landasan kami dalam menyelesaikan isu ini secara tuntas,” tandasnya.