MEMPAWAH – Penanganan sampah menjadi salah satu prioritas utama Bupati Mempawah, Erlina, dalam 100 hari pertama kepemimpinannya.

Salah satu fokusnya adalah penyelesaian polemik penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Sungai Bakau Besar Laut, Kecamatan Sungai Pinyuh, yang sebelumnya ditutup oleh warga setempat.

Pada Senin (17/3), Bupati Erlina bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mempawah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penanganan sampah.

Rakor ini berlangsung di Makodim 1201/Mph, kemudian dilanjutkan dengan pertemuan di Kantor Desa Sungai Bakau Besar Laut, dan diakhiri dengan peninjauan langsung ke lokasi TPA.

Setelah melalui musyawarah antara pemerintah daerah dan masyarakat, akhirnya dicapai kesepakatan untuk membuka kembali TPA yang telah ditutup sejak September 2024.

“Pembukaan kembali TPA akan memberikan dampak besar bagi masyarakat, baik di tingkat desa maupun secara luas di Kabupaten Mempawah,” ungkap Erlina.

Bupati Erlina menyampaikan rasa syukur atas tercapainya kesepakatan ini. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil dari dialog langsung dengan warga dan upaya mediasi bersama Forkopimda.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Sungai Bakau Besar Laut dan seluruh masyarakatnya yang telah berpartisipasi dalam mediasi ini. Alhamdulillah, kita telah mencapai kesepakatan untuk membuka kembali TPA yang sempat ditutup,” ujar Erlina.