MEMPAWAH – Bupati Mempawah, Erlina, bersama Wakil Bupati Juli Suryadi dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), melakukan peninjauan langsung ke lokasi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Sadaniang, Kabupaten Mempawah, Sabtu (16/8/2025).
Dalam kunjungan tersebut, rombongan tidak menemukan pekerja yang sedang beraktivitas. Namun, berbagai peralatan penambangan seperti mesin dompeng emas dan perlengkapan lain berhasil ditemukan. Semua alat tersebut akan disita untuk dijadikan barang bukti dan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.
Bupati Erlina menjelaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat serta informasi di media sosial terkait maraknya aktivitas PETI di perbatasan Mempawah dan Bengkayang. Berdasarkan hasil pemantauan, aktivitas PETI di wilayah Mempawah diperkirakan mencakup lahan seluas 26 hektare yang merupakan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT AHAL. Sementara di wilayah Bengkayang, aktivitas serupa mencapai sekitar 60 hektare.
“Praktik PETI jelas melanggar hukum dan memberikan dampak buruk terhadap lingkungan. Jika dibiarkan, kerusakan akan semakin parah. Karena itu, kami mengajak seluruh pihak, baik pemerintah provinsi, Forkopimda, hingga aparat di daerah, untuk bersama-sama menindak pelaku utama kegiatan ini,” tegas Erlina.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat, camat, dan kepala desa dalam mengawasi wilayah masing-masing agar tidak dimanfaatkan oknum untuk aktivitas tambang ilegal.
“Kami ingin memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali. Mari kita jaga lingkungan demi masa depan generasi mendatang,” tutupnya.


