SUI PINYUH – Camat Sungai Pinyuh, Ibrahim Mahras, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program penanganan lahan gambut di wilayahnya yang melibatkan langsung masyarakat melalui kegiatan produktif dan edukatif.
Hal tersebut disampaikan Camat saat kunjungan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, ke Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, dalam rangka pemantauan Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG), Minggu (18/5) pagi.
Dalam kunjungan tersebut, Camat menyampaikan apresiasi dari Menteri LH atas pengelolaan gambut di Desa Peniraman. Dimana masyarakat setempat telah menanam komoditas bernilai ekonomi seperti rambutan dan petai di lahan gambut.
“Selain itu, dilakukan juga pengukuran air tanah gambut dengan model minimalis untuk mengetahui kondisi kelembaban tanah gambut secara tepat. Atas inisiatif ini, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan apresiasi,” kata Camat.
Ia menjelaskan bahwa koordinasi telah dilakukan secara berjenjang dari tingkat kecamatan hingga ke desa-desa. Tidak hanya di Desa Peniraman, wilayah lain di Sungai Pinyuh yang terdiri dari delapan desa dengan karakteristik lahan gambut serupa juga akan mendapat perhatian.
“Kami dari kecamatan diminta langsung oleh Menteri untuk membina, mengedukasi, serta menjaga ekologi gambut. Artinya, kita memberikan pemahaman secara langsung kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lahan gambut agar tetap lestari,” ujar Ibrahim.
Fia melanjutkan, masing-masing desa diinstruksikan membentuk kelompok tani untuk pengelolaan lahan, termasuk pengelolaan kanal dan sistem irigasi sederhana. Beberapa desa juga mulai mengembangkan komoditas petai dan nanas sebagai sumber pendapatan alternatif.
“Kami berharap program ini menjadi motivasi agar gambut tetap dipertahankan dan kebakaran lahan bisa dicegah. Alhamdulillah, dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat tidak lagi melakukan pembakaran lahan,” tambahnya.
Program penanganan gambut ini bertujuan untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar atau mengeksploitasi vegetasi secara berlebihan. Sebagai gantinya, masyarakat dilibatkan dalam kegiatan yang bermanfaat dan bernilai ekonomis guna mendukung pemulihan ekosistem gambut serta meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Melalui pendekatan edukatif dan partisipatif, kami ingin mengubah perilaku masyarakat agar lebih ramah terhadap lingkungan, khususnya terhadap ekosistem gambut yang sangat penting bagi keseimbangan alam,” tutup Camat Ibrahim.


