Gundukan tanah mencurigakan di Kompleks Pemakaman Tionghoa Sungai Pinyuh sempat diduga kuburan bayi karena ditutupi kain lampin. Setelah diperiksa, ternyata merupakan makam seekor anjing peliharaan.

MEMPAWAH – Penemuan sebuah gundukan tanah yang masih baru di Kompleks Pemakaman Tionghoa Seliung Dalam (Se Jin Kong), Kecamatan Sungai Pinyuh, sempat menghebohkan warga. Gundukan tersebut awalnya diduga sebagai kuburan bayi karena ditutupi kain lampin, sebelum akhirnya diketahui merupakan makam seekor anjing peliharaan.

Peristiwa itu bermula pada Sabtu (27/06/2026), sekitar pukul 17.00 WIB. Salah seorang anggota Yayasan Cong Sen Sah menghubungi Ketua Damkar Jaguar, Tjia Kim Piau atau yang akrab disapa Apiau, untuk melaporkan adanya gundukan tanah mencurigakan di area pemakaman.

Saat menerima informasi tersebut, Apiau sedang berada di luar lokasi. Ia kemudian segera menghubungi Bhabinkamtibmas setempat untuk meminta tindak lanjut. Oleh Bhabinkamtibmas, laporan tersebut diarahkan agar diteruskan kepada petugas piket Polsek Sungai Pinyuh sesuai prosedur.

Setelah menerima laporan, anggota Polsek Sungai Pinyuh langsung merespons dengan mendatangi lokasi penemuan gundukan tanah bersama pihak yayasan dan warga. Untuk memastikan isi gundukan tersebut, dilakukan proses penggalian yang disaksikan langsung oleh personel kepolisian serta masyarakat yang berada di lokasi.

Selanjutnya, Apiau menghubungi Ketua Yayasan Arif Sejahtera sekaligus Ketua Pengurus Pemakaman Tionghoa Sungai Pinyuh, Bun Sau Khong, agar segera datang ke Polsek Sungai Pinyuh dan membuat laporan resmi terkait penemuan gundukan tanah tersebut.

Apiau mengatakan, laporan segera disampaikan kepada pihak kepolisian karena kondisi gundukan tanah terlihat masih baru. Selain itu, warga yang pertama kali menemukannya merasa curiga lantaran gundukan tersebut ditutupi kain lampin yang lazim digunakan untuk bayi.

“Karena ditutup kain lampin bayi, warga khawatir itu merupakan galian orok atau bayi yang baru meninggal. Oleh sebab itu mereka langsung melaporkannya kepada pihak yayasan dan kepolisian agar bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kecurigaan tersebut akhirnya terjawab. Gundukan itu diketahui merupakan tempat menguburkan seekor anjing peliharaan.

Menurut Apiau, besar kemungkinan anjing tersebut merupakan hewan peliharaan yang sangat disayangi pemiliknya dan memiliki nilai yang cukup tinggi. Namun, ia menilai lokasi pemakaman yang dipilih tidak tepat karena berada di kawasan pemakaman umum bagi warga Tionghoa yang dikelola yayasan.

“Kami menghargai siapa pun yang ingin menguburkan hewan peliharaannya dengan layak. Tetapi harus juga memperhatikan lokasi. Jangan sampai dimakamkan di area yang memang diperuntukkan sebagai tempat pemakaman manusia,” katanya.

Ia menambahkan, apabila pemilik memang ingin memberikan penghormatan terakhir kepada hewan kesayangannya, sebaiknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak yayasan agar dapat ditentukan lokasi yang sesuai.

“Kalau berkoordinasi terlebih dahulu, tentu bisa dicarikan tempat yang tepat sehingga tidak menimbulkan keresahan maupun kehebohan di tengah masyarakat,” pungkasnya.