Sekretariat DPRD Kabupaten Mempawah menghadirkan inovasi SILED (Sudut Informasi dan Literasi Pelayanan DPRD) untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi publik secara cepat, transparan, dan berbasis digital.
MEMPAWAH – Sekretariat DPRD Kabupaten Mempawah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui inovasi SILED (Sudut Informasi dan Literasi Pelayanan DPRD). Inovasi ini dirancang sebagai pusat layanan informasi terpadu yang memadukan fasilitas fisik dan digital sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi secara cepat, mudah, dan mandiri.
Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Mempawah, Edy Suryanto, S.AP, mengatakan kehadiran SILED merupakan bentuk komitmen Sekretariat DPRD dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin terbuka, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Melalui inovasi SILED, kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses berbagai informasi terkait DPRD. Tidak hanya menyediakan informasi secara langsung, tetapi juga memanfaatkan teknologi digital agar pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien,” ujar Edy.
Ia menjelaskan, inovasi tersebut lahir dari masih ditemukannya sejumlah kendala dalam pelayanan informasi publik. Di antaranya, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui jenis informasi yang tersedia, mekanisme permohonan informasi, maupun hak dan kewajiban sebagai pemohon informasi. Selain itu, media informasi yang selama ini tersedia dinilai belum terintegrasi secara optimal.
Menurut Edy, melalui SILED masyarakat nantinya dapat memanfaatkan berbagai fasilitas, seperti rak literasi yang berisi buku, produk hukum daerah, profil DPRD, dokumen pelayanan publik, papan informasi, layar digital, hingga barcode (QR Code) yang terhubung dengan website PPID, media sosial resmi, formulir permohonan informasi, survei kepuasan masyarakat, dan layanan pengaduan daring.
“Harapannya, masyarakat tidak lagi kesulitan memperoleh informasi. Mereka bisa mengakses berbagai dokumen dan layanan secara mandiri tanpa harus selalu bergantung kepada petugas pelayanan,” katanya.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan informasi, Edy menambahkan, SILED juga diharapkan mampu meningkatkan literasi masyarakat mengenai tugas dan fungsi DPRD, mulai dari fungsi legislasi, penganggaran hingga pengawasan.
“Inovasi ini bukan sekadar menyediakan informasi, tetapi juga menjadi sarana edukasi publik agar masyarakat semakin memahami peran DPRD dalam pembangunan daerah dan terdorong untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi,” jelasnya.
Ia optimistis implementasi SILED akan memberikan manfaat nyata, di antaranya mempercepat pelayanan informasi, meningkatkan kepuasan masyarakat, memperkuat transparansi penyelenggaraan pemerintahan.
“Serta mendukung peningkatan nilai evaluasi keterbukaan informasi publik dan inovasi daerah di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Mempawah,” tuntasnya.


