Fraksi PAN DPRD Mempawah mendorong Pemkab meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengurangi ketergantungan dana transfer, serta memperkuat perencanaan pembangunan dan pengelolaan APBD 2025.

MEMPAWAH – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Mempawah mendorong Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PAN, Putra Wahyudi, saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD.

Menurut Putra, meski Fraksi PAN mengapresiasi capaian realisasi pendapatan daerah yang telah dicapai pemerintah, masih diperlukan berbagai langkah strategis agar kemampuan fiskal daerah semakin kuat dan mandiri.

“Ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat maupun provinsi masih cukup besar. Karena itu, kami mendorong pemerintah daerah untuk terus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah,” ujar Putra.

Ia menjelaskan, peningkatan PAD dapat dilakukan melalui optimalisasi pengelolaan aset daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan berbagai sektor unggulan yang berpotensi memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Fraksi PAN menilai sektor perdagangan, pertanian, perikanan, pariwisata, hingga investasi perlu mendapat perhatian lebih agar mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi sekaligus sumber penerimaan daerah.

Selain itu, Fraksi PAN juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas perencanaan pembangunan dan penganggaran. Menurut Putra, perencanaan yang baik akan menghasilkan program pembangunan yang lebih efektif, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dalam pandangannya, Fraksi PAN menegaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan amanat konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta berbagai regulasi teknis lainnya.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD harus mampu menggambarkan tingkat keberhasilan pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan sekaligus menjadi dasar untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun berikutnya,” katanya.

Fraksi PAN juga mengingatkan agar setiap penggunaan anggaran daerah benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat. Menurut Putra, anggaran harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, serta percepatan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kabupaten Mempawah.

Fraksi PAN berharap masukan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi potensi daerah.

“Setiap penggunaan anggaran daerah harus berorientasi pada kepentingan rakyat, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, serta percepatan pembangunan yang berkeadilan di seluruh wilayah Kabupaten Mempawah,” tegasnya.