Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Mempawah menegaskan pertanggungjawaban APBD 2025 harus transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
MEMPAWAH – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Mempawah menekankan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 harus menjadi momentum untuk memastikan seluruh program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Mempawah, M.V. Febrianto, saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD.
Menurut Febrianto, APBD tidak hanya berfungsi sebagai dokumen perencanaan dan penganggaran, tetapi juga merupakan instrumen utama pembangunan daerah yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.
“APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah ditetapkan dan dilaksanakan bukan hanya merupakan instrumen kebijakan pembangunan Kabupaten Mempawah. Karena itu, Bupati sebagai kepala daerah dituntut mampu mempertanggungjawabkan pelaksanaannya demi terciptanya anggaran daerah yang transparan, aktual, dan strategis,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan APBD harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. Karena itu, setiap program yang telah dijalankan perlu dievaluasi berdasarkan dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan warga.
“Anggaran daerah harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan hidup mereka,” kata Febrianto.
Fraksi PDI Perjuangan menilai sejumlah sektor strategis perlu menjadi perhatian dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD, di antaranya pengentasan kemiskinan dan pengangguran, pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta penguatan ekonomi masyarakat melalui sektor perikanan dan pertanian.
Selain menyoroti aspek pembangunan, Fraksi PDI Perjuangan juga menegaskan pentingnya menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan dalam penyusunan maupun pelaksanaan setiap kebijakan daerah.
“Kami percaya pembangunan harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat kecil, memperjuangkan keadilan sosial, dan menjadikan Pancasila sebagai dasar pengambilan kebijakan. Dengan semangat itulah Fraksi PDI Perjuangan menelaah Raperda pertanggungjawaban APBD ini,” tegasnya.
Melalui pandangan umum tersebut, Fraksi PDI Perjuangan berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menghasilkan evaluasi yang objektif dan menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah serta efektivitas pembangunan di Kabupaten Mempawah pada tahun-tahun berikutnya.


