Ketua DPRD Mempawah Safruddin Asra mengapresiasi langkah aparat gabungan yang menindaklanjuti aspirasi sopir truk dengan menggelar razia di sejumlah SPBU guna mencegah premanisme dan pungli.
MEMPAWAH – Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Safruddin Asra, mengapresiasi langkah cepat jajaran aparat gabungan yang terdiri dari Kepolisian, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja, menindaklanjuti aspirasi ratusan sopir truk terkait dugaan praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Mempawah.
Tindak lanjut tersebut diwujudkan melalui kegiatan razia dan pemantauan yang dilakukan di sejumlah SPBU setelah adanya penyampaian aspirasi oleh ratusan sopir truk saat menggelar aksi di Gedung DPRD Mempawah pada Rabu (3/6) lalu.
Safruddin menilai langkah yang dilakukan aparat merupakan bentuk respons positif terhadap keluhan masyarakat, khususnya para sopir angkutan barang yang sebelumnya mengadukan adanya dugaan praktik pemalakan saat antre mengisi bahan bakar bersubsidi.
“Kami mengapresiasi gerak cepat kepolisian dan aparat terkait yang telah menindaklanjuti aspirasi para sopir. Ini menunjukkan bahwa setiap keluhan masyarakat mendapat perhatian dan tindak lanjut yang serius,” ujar Safruddin.
Dalam kegiatan tersebut, aparat melakukan pengecekan di sejumlah SPBU, di antaranya SPBU Desa Pasir, Kuala Mempawah, Sungai Bakau Besar Laut, Sungai Pinyuh, Nusapati, hingga SPBU Purun.
Dari hasil pemeriksaan dan pemantauan yang dilakukan, petugas tidak menemukan adanya aksi premanisme maupun pungutan liar terhadap para sopir truk yang sedang mengantre pengisian BBM.
Meski demikian, aparat tetap melakukan langkah pencegahan dengan memasang banner berisi imbauan dan larangan penyalahgunaan BBM bersubsidi di sejumlah titik SPBU.
Safruddin berharap pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan.
“Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mempawah, Eric Ibrahim Pattimura, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pungutan liar maupun aksi premanisme yang mengganggu aktivitas masyarakat, terutama para sopir angkutan barang yang memiliki peran penting dalam distribusi logistik.
“Kami mengimbau masyarakat maupun para sopir angkutan agar segera melaporkan apabila menemukan praktik pemerasan atau pungutan liar di area pelayanan publik. Setiap laporan akan segera ditindaklanjuti dan pelaku yang tertangkap tangan melakukan pemerasan disertai pungutan liar akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Eric.
Menurutnya, kepolisian berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk memastikan seluruh fasilitas pelayanan publik terbebas dari praktik premanisme dan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.


