SUI PINYUH – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) mulai melakukan langkah konkret dalam penataan kawasan Pasar Pagi Sungai Pinyuh. Rabu (18/6), rapat koordinasi digelar bersama para pedagang kaki lima (PKL) dan lintas sektor di Kantor UPT Pasar Pagi sebagai tahap awal dari proses pembinaan dan penertiban sarana dagang.

Kabid Perdagangan Disperindagnaker, Hendri, menjelaskan bahwa penataan dilakukan secara bertahap dengan sasaran awal jalur masuk pasar. Ia menekankan pentingnya penggunaan lapak bongkar pasang demi menjaga fleksibilitas area pasar dan kelancaran aktivitas umum.

“Penataan ini adalah bagian dari upaya mewujudkan pasar yang nyaman, tertib, dan bersahabat. Kami berharap para pedagang dapat beralih ke lapak portabel agar kawasan pasar tetap rapi dan tidak mengganggu akses publik,” kata Hendri.

Target penataan ditetapkan rampung pada Juli 2025. Dengan demikian, kawasan pasar diharapkan sudah dalam kondisi tertib saat menyambut perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus mendatang.

Sementara itu, Camat Sungai Pinyuh, Ibrahim Mahras, menegaskan bahwa penataan ini tidak dimaksudkan sebagai penggusuran, melainkan langkah pembenahan dengan pendekatan persuasif dan humanis.

“Kita memahami keberadaan para pedagang yang telah lama menggantungkan hidup di sini. Karena itu, kami mengedepankan pendekatan kekeluargaan. Para pedagang juga telah menunjukkan komitmennya untuk beradaptasi dengan sistem lapak portabel dalam waktu sebulan,” ujar Ibrahim.

Ia turut mengimbau warga untuk bersabar dan mendukung proses ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pasar tradisional di wilayahnya.

Penataan pasar ini turut melibatkan dukungan dari berbagai instansi seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan unsur kecamatan, guna memastikan pelaksanaan berjalan lancar dan berkelanjutan.

“Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mewujudkan kawasan pasar yang aman, tertib, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat,” tuntasnya.