PONTIANAK – Usai dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2025-2030, Norsan – Krisantus akan fokus ke pelaksanaan program 100 hari kerja pasca dilantik. Demikian disampaikan Gubernur Kalbar, Ria Norsan, Kamis (20/2).
Menurut Norsan, program kerja 100 hari tersebut salah satunya adalah pembenahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pemerintahan provinsi. Sebab menurut Norsan, perangkat daerah akan mendukung kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur dalam menjalankan tatanan pemerintahan.
“Kalau OPD nya tidak selaras dengan Gubernur dan Wakil Gubernur, maka bisa dipastikan roda pemerintahan tidak dapat berjalan maksimal, maka langkah awal saya salah satunya pembenahan OPD,” jelas Norsan.
Selain itu, Norsan mengatakan, dalam pelaksanaan 100 hari program kerja ini, dirinya juga akan merealisasikan visi misi yang disampaikan pada saat kampanye, seperti pembangunan di bidang infrastruktur dan peningkatan kualitas pendidikan di Kalbar.
“Kalau OPD sudah selaras, maka program visi misi yang kami sampaikan pada saat kampanye dapat dijalankan secara baik,” ungkapnya.
Penyesuaian anggaran, lanjutnya lagi, juga menjadi atensi, dimana kondisi saat ini, terjadi efisiensi anggaran dari pusat, sehingga mengharuskan pemerintah daerah lebih bijak dalam penggunaan APBD.
“Pemprov harus menyiasati penggunaan APBD, kita lihat lagi mana program yang prioritas dan mana yang bisa ditunda, ini harus diatur sebaik mungkin,” tutur Norsan.


