Reses ke I masa persidangan I tahun 2025-2026 DPRD Mempawah di empat dapil resmi selesai dan berjalan lancar. Sekretaris DPRD Mempawah, Maspupah, menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam penyampaian aspirasi.
MEMPAWAH — Kegiatan Reses ke I masa persidangan I tahun 2025-2026 bagi seluruh Anggota DPRD Kabupaten Mempawah telah resmi berakhir dan berlangsung lancar. Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD Kabupaten Mempawah, Maspupah, usai menerima laporan akhir pelaksanaan reses dari para anggota dewan.
Reses yang digelar mulai 30 November hingga 5 Desember 2025 ini merupakan agenda resmi DPRD sesuai Peraturan DPRD Kabupaten Mempawah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, Program Kerja Tahunan 2025, serta berdasarkan keputusan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Mempawah pada 7 Oktober 2025.
Maspupah menjelaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan reses telah dilaksanakan sesuai jadwal oleh para anggota dewan yang berasal dari empat daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Mempawah.
“Alhamdulillah, seluruh kegiatan reses berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai ketentuan. Para anggota DPRD sudah turun langsung ke masyarakat di empat dapil untuk menyerap aspirasi dan kebutuhan warga,” ujar Maspupah.
Reses menjadi momentum penting bagi DPRD dalam menghimpun masukan terkait kebutuhan pembangunan, pelayanan publik, serta usulan prioritas dari masyarakat di setiap wilayah.
Maspupah juga menyampaikan bahwa seluruh laporan Reses Masa Persidangan I Tahun 2025-2026 akan di paripurnakan pada 12 desember 2025, sesuai ketentuan jadwal yang telah ditetapkan. Paripurna penyampaian laporan reses tersebut juga akan diikuti oleh kalangan eksekutif.
Dengan selesainya Reses Masa Persidangan I Tahun 2025-2026, DPRD Kabupaten Mempawah akan melanjutkan proses pengolahan seluruh aspirasi untuk disinergikan dengan program pemerintah daerah dalam penyusunan agenda pembangunan ke depan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan reses. Setiap aspirasi akan dihimpun dan menjadi bahan penting dalam pembahasan program pembangunan daerah,” tambahnya.


