MEMPAWAH – Sebanyak 662 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mempawah resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Mempawah, Hj. Erlina, SH, MH, dalam sebuah upacara yang digelar di Gedung Mempawah Convention Center (MCC), Rabu (18/6). Dalam kesempatan tersebut, para PPPK juga menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai bentuk resmi dimulainya masa pengabdian mereka.
Pelantikan ini menjadi awal baru bagi ratusan aparatur pemerintah di Kabupaten Mempawah untuk menunjukkan dedikasi dan loyalitas dalam melayani masyarakat secara profesional.
Acara pelantikan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Juli Suryadi, Sekda Ismail, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, hingga para Camat se-Kabupaten Mempawah.
Dalam sambutannya, Bupati Erlina mengungkapkan bahwa pelantikan ini menjadi tonggak bersejarah, terutama bagi para tenaga honorer yang selama ini menantikan kejelasan status kepegawaian mereka. Ia menyampaikan ucapan selamat sembari memberikan pesan moral penting agar para PPPK mengemban tugas dengan penuh integritas.
“Momentum ini harus disyukuri dengan kerja nyata. Tunjukkan kinerja terbaik sesuai bidang tugas masing-masing, serta berikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” kata Erlina.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya profesionalisme, kedisiplinan, serta kemauan untuk terus belajar dan menerima masukan. Menurutnya, pengalaman kerja bukan menjadi alasan untuk merasa paling tahu.
“Jangan cepat puas. Jadikan amanah ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi dan etos kerja,” tegasnya.
Erlina juga menjelaskan bahwa masa kerja PPPK berlaku selama lima tahun tanpa peluang mutasi antar unit kerja maupun antar daerah. Permohonan mutasi atau pelanggaran terhadap kewajiban kerja, tambahnya, bisa berujung pada pemberhentian.
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Mempawah, Taufik Qurahman, dalam laporannya menjelaskan bahwa dasar pelantikan mengacu pada Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 329 Tahun 2024, dengan total 784 formasi yang tersedia.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 662 peserta lulus seleksi tahap pertama dan telah memperoleh Nomor Induk PPPK. Mereka terdiri dari 113 tenaga guru, 121 tenaga kesehatan, dan 428 tenaga teknis,” rincinya.
Ia menambahkan, seleksi PPPK di Kabupaten Mempawah dilakukan dalam dua tahap. Saat ini, tahap kedua masih menunggu hasil dari BKN untuk mengisi sisa 122 formasi yang belum terisi.
“Pelantikan ini juga menjadi prasyarat bagi para PPPK sebelum menjalankan tugas, termasuk penandatanganan perjanjian kerja yang mengatur hak, kewajiban, dan masa kontrak selama lima tahun ke depan,” pungkas Taufik.


