Pelayanan IGD RSUD dr. Rubini Mempawah dikeluhkan Laskar Pemuda Melayu. Manajemen rumah sakit merespons dengan memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh dan penelusuran terhadap setiap laporan masyarakat.

MEMPAWAH – Keluhan terhadap pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Rubini Mempawah kembali mencuat. Sekretaris Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kabupaten Mempawah, Mohlis Saka, meminta Pemerintah Kabupaten Mempawah mengevaluasi pelayanan rumah sakit setelah menerima sejumlah pengaduan dari masyarakat yang merasa belum mendapatkan penanganan sesuai harapan.

Mohlis mengatakan, dirinya kerap menerima laporan dari warga yang mengaku mengalami kesulitan saat mengakses layanan IGD. Bahkan, menurutnya, persoalan tersebut telah berulang kali ia temui sejak masih menjabat sebagai kepala desa.

“Saya bukan baru sekarang mengurus persoalan pelayanan rumah sakit. Sejak masih menjadi kepala desa, saya sudah sering mendampingi warga miskin agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Dari tahun 2024 sampai 2026 saja sudah berkali-kali saya mendampingi masyarakat ke IGD, bahkan ada yang datang sendiri kemudian mengadu kepada kami karena merasa dipingpong dan tidak mendapat pelayanan yang semestinya,” kata Mohlis.

Ia menilai keluhan masyarakat muncul karena penanganan pasien dianggap belum maksimal. Menurutnya, beberapa pasien hanya menjalani pemeriksaan singkat sebelum diminta pulang atau diarahkan ke fasilitas kesehatan lain.

“Yang membuat masyarakat kecewa bukan tanpa alasan. Pasien datang ke IGD dengan harapan segera ditangani, tetapi justru sering diarahkan ke sana kemari. Saya sendiri beberapa kali harus berdebat dengan petugas karena warga merasa tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Mohlis juga mengisahkan pengalaman yang dialami keluarganya. Ia menyebut keponakannya beberapa kali dibawa ke IGD, namun selalu dipulangkan sebelum akhirnya kondisi kesehatannya memburuk.

“Keponakan saya sudah sekitar empat kali dibawa ke IGD, tetapi selalu disuruh pulang. Begitu sampai di rumah kondisinya malah semakin drop, mengeluarkan darah dari hidung dan sesak napas. Saat dibawa lagi tetap dibilang tidak apa-apa dan diminta pulang. Alasannya selalu mengacu pada SOP IGD,” ungkapnya.

Selain itu, ia mengkritisi adanya pasien yang diminta mengurus surat rujukan dari puskesmas meski datang ke IGD pada sore atau malam hari.

“Kalau pasien datang sore atau malam, mengapa masih diminta mengurus rujukan ke puskesmas? Sementara puskesmas sudah tutup. Hal seperti ini justru menyulitkan masyarakat yang membutuhkan pertolongan segera,” tegasnya.

Atas berbagai keluhan tersebut, Mohlis meminta Bupati Mempawah melakukan evaluasi terhadap pelayanan rumah sakit.

“Rumah sakit ini dibangun dengan anggaran yang tidak sedikit dari uang rakyat. Jangan sampai gedungnya megah, tetapi kualitas pelayanan dan etika petugas masih menjadi keluhan masyarakat. Saya meminta Bupati Mempawah mengevaluasi manajemen rumah sakit dan Dinas Kesehatan agar pelayanan benar-benar berpihak kepada masyarakat,” katanya.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr. Rubini Mempawah, dr. Riska, menyatakan pihaknya menghargai seluruh masukan dan kritik yang disampaikan masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan sebagai bahan perbaikan pelayanan.

“Setiap masukan merupakan bagian penting dalam upaya kami untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. RSUD dr. Rubini Mempawah berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, bermutu, berorientasi pada keselamatan pasien, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar pelayanan rumah sakit,” jelasnya.

Menurut dr. Riska, manajemen rumah sakit akan menelusuri setiap laporan secara objektif dan tidak hanya berpatokan pada informasi yang beredar.

“Kami akan melakukan penelusuran dan evaluasi secara menyeluruh terhadap setiap kejadian yang disampaikan dengan mengacu pada rekam medis, Standar Operasional Prosedur (SOP), standar pelayanan kegawatdaruratan, serta meminta klarifikasi dari seluruh petugas yang terlibat agar diperoleh gambaran yang utuh, objektif, dan berimbang,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat yang merasa belum memperoleh pelayanan sesuai harapan dipersilakan menyampaikan pengaduan melalui mekanisme resmi rumah sakit agar dapat ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.

Lebih lanjut, dr. Riska menjelaskan bahwa pelayanan di IGD menggunakan sistem triase, yakni penentuan prioritas berdasarkan tingkat kegawatan pasien.

“Pasien dengan kondisi yang paling mengancam nyawa akan diprioritaskan terlebih dahulu. Namun kami juga memahami bahwa komunikasi yang baik kepada pasien dan keluarga merupakan bagian penting dalam memberikan pelayanan yang humanis,” katanya.

Ia menegaskan, apabila hasil evaluasi menemukan adanya pelanggaran terhadap standar pelayanan maupun prosedur, manajemen akan mengambil langkah pembinaan, melakukan perbaikan sistem, hingga memberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sebaliknya, jika pelayanan telah sesuai indikasi medis dan standar profesi, pihak rumah sakit akan menyampaikan penjelasan kepada masyarakat berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” tuntasnya.