Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Mempawah menyampaikan laporan hasil Reses II Masa Persidangan II Tahun 2026. Juru Bicara Abdul Mutolib menegaskan reses sebagai tanggung jawab politik dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
MEMPAWAH – Kegiatan reses merupakan wujud tanggung jawab politik anggota DPRD kepada konstituen. Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Mempawah, Abdul Mutolib, saat menyampaikan Laporan Hasil Reses II Masa Persidangan II Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mempawah, Senin (9/2/2026).
Menurut Abdul Mutolib, reses tidak sekadar agenda rutin kedewanan, melainkan kewajiban moral dan politik wakil rakyat untuk turun langsung mendengar kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.
“Reses adalah tanggung jawab politik kami sebagai anggota DPRD untuk menyerap, menghimpun, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan reses tersebut mengacu pada Keputusan DPRD Kabupaten Mempawah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Program Kerja DPRD serta hasil Rapat Badan Musyawarah tanggal 6 Januari 2026, yang menetapkan agenda Penyampaian Laporan Reses II Masa Persidangan II Tahun 2026.
Laporan yang disampaikan, lanjutnya, merupakan rangkuman dari seluruh kegiatan reses anggota Fraksi Gerindra yang telah bertemu langsung dengan masyarakat maupun stakeholder di masing-masing daerah pemilihan.
Pelaksanaan reses Fraksi Gerindra berlangsung pada 25 hingga 31 Januari 2026. Di Daerah Pemilihan (Dapil) 1, kegiatan reses dilaksanakan di Kecamatan Mempawah Hilir dan Mempawah Timur. Sementara di Dapil 2, reses berlangsung di Kecamatan Sungai Kunyit, Toho, dan Sadaniang. Adapun untuk Dapil 4, anggota Fraksi Gerindra menggelar reses di Kecamatan Sungai Pinyuh dan Anjongan.
Dalam kegiatan tersebut, para anggota dewan menggelar dialog dan pertemuan bersama masyarakat guna menampung berbagai usulan pembangunan serta persoalan yang dihadapi warga.
“Tanggapan masyarakat sangat positif. Mereka berharap usulan yang telah disampaikan mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam penyusunan rencana pembangunan daerah,” tutur Abdul Mutolib.
Ia menegaskan, laporan hasil reses ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Fraksi Gerindra kepada pimpinan DPRD sekaligus kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya.
“Kami berharap seluruh aspirasi yang dihimpun dapat ditindaklanjuti demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mempawah,” pungkasnya.


