MEMPAWAH – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mempawah kembali menyelenggarakan kegiatan keagamaan tahunan berupa Pelatihan Fardhu Kifayah bagi para petugas pengurusan jenazah. Tahun ini, kegiatan digelar di tiga zona, dengan total 115 peserta dari berbagai kecamatan.
Zona pertama berlangsung pada 11 Agustus 2025 di Masjid Shohibul Kahfi, Jungkat, diikuti 30 peserta dari Kecamatan Segedong dan Jungkat. Kegiatan dibuka resmi oleh Camat Jongkat, H. Mahmud Hasan, S.Ag., M.Pd.
Zona kedua digelar pada 12 Agustus 2025 di Masjid Nikmatuklahi, Sungai Pinyuh, dengan 40 peserta dari Kecamatan Sungai Pinyuh dan Anjongan. Pembukaan dilakukan oleh Camat Sungai Pinyuh, Ibrahim M., S.TP.
Zona ketiga dilaksanakan pada 13 Agustus 2025 di Masjid Agung Al Falah, Mempawah, diikuti 45 peserta dari Kecamatan Mempawah Hilir, Mempawah Timur, dan Sungai Kunyit. Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mempawah, H. Ihkwan Pohan, S.Ag., M.Pd.
Materi pelatihan disampaikan oleh Wakil Ketua Baznas Kabupaten Mempawah, Muhardi, S.Sos.I.
Baznas Mempawah menegaskan bahwa dukungan para muzakki sangat menentukan keberlangsungan kegiatan keumatan, sehingga manfaatnya bisa terdistribusi secara tepat dan penuh keberkahan.
Ketua Pelaksana, Muhajjir, S.Pd., menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman teori dan praktik mengenai kewajiban fardhu kifayah, khususnya dalam pengurusan jenazah. Materi yang diajarkan mencakup tata cara memandikan, mengkafani, menyalatkan, hingga menguburkan jenazah sesuai tuntunan syariat Islam.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya fardhu kifayah dan mampu melaksanakannya dengan baik. Ke depan, kegiatan seperti ini akan diperluas jika zakat, infak, dan sedekah dari para muzakki, khususnya ASN daerah maupun vertikal, semakin meningkat,” ungkapnya.


