Pansus DPRD Mempawah mulai membahas LKPJ Bupati 2025 bersama tim eksekutif untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dan menyusun rekomendasi perbaikan.
MEMPAWAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah melalui Panitia Khusus (Pansus) mulai melakukan pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mempawah Tahun Anggaran 2025.
Pembahasan tersebut ditandai dengan rapat gabungan antara Pansus DPRD dan tim eksekutif yang digelar di ruang rapat DPRD setempat, Senin (20/4/2026), sejak pukul 10.00 WIB.
Diketahui, rangkaian pembahasan LKPJ Bupati Mempawah Tahun 2025 ini dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari, sebelum akhirnya disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Mempawah.
Kegiatan ini menjadi langkah awal bagi DPRD dalam menelaah secara menyeluruh pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah sepanjang tahun 2025. Proses pembahasan dilakukan melalui monitoring serta pendalaman materi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Ketua Pansus LKPJ Bupati Mempawah, Razali dari Fraksi PKB, menyampaikan bahwa pembentukan pansus bertujuan untuk memastikan evaluasi terhadap LKPJ dilakukan secara objektif dan komprehensif.
Menurutnya, melalui mekanisme pansus, DPRD dapat mengkaji lebih rinci capaian kinerja pemerintah daerah sekaligus mengidentifikasi berbagai kekurangan yang masih perlu diperbaiki.
“Pembahasan ini penting untuk melihat sejauh mana realisasi program berjalan, termasuk menilai efektivitas penggunaan anggaran dan dampaknya bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, pansus akan menyoroti berbagai aspek strategis, mulai dari pelaksanaan program prioritas hingga manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Hasil dari pembahasan tersebut nantinya akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi DPRD, yang akan menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah pungkasnya.qepan,” pungkasnya.


