Bupati Erlina menegaskan bahwa proyek yang dikerjakan Pemkab Mempawah adalah pembangunan pendopo sebagai ruang publik, bukan renovasi rumah dinas bupati.

MEMPAWAH — Bupati Mempawah, Erlina, memberikan klarifikasi mengenai kabar yang beredar terkait rencana pembangunan fasilitas pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa proyek tersebut bukan renovasi rumah dinas, melainkan pembangunan pendopo yang akan berfungsi sebagai ruang publik bagi masyarakat.

“Pendopo ini kami siapkan untuk masyarakat, untuk kegiatan pertemuan, pelatihan hingga acara budaya. Jadi bukan renovasi rumah dinas,” tegas Erlina.

Erlina menjelaskan bahwa pendopo ini sebenarnya sudah direncanakan tiga tahun lalu. Namun, pandemi COVID-19 membuat anggaran harus dialihkan pada kebutuhan penanganan kesehatan dan pemulihan masyarakat. Seiring membaiknya kondisi, pembangunan kembali dilanjutkan dengan anggaran sebesar Rp15 miliar—lebih rendah dari informasi Rp22 miliar yang sempat beredar.

Pendopo akan dibangun di kawasan eks Gedung DPRD Mempawah yang selama ini terbengkalai dan mengurangi estetika kota. Pemerintah berharap pendopo dapat menjadi ikon baru serta menambah fasilitas publik yang lebih representatif di pusat kota.

“Kami ingin menghadirkan ruang publik yang benar-benar bisa dimanfaatkan masyarakat. Lokasi eks gedung DPRD itu sangat strategis,” ujarnya.

Erlina menegaskan bahwa setiap kebijakan pembangunan disusun berdasarkan kajian yang matang dan dilakukan secara transparan. Pemerintah memastikan penggunaan anggaran tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Ia juga menjelaskan bahwa rumah dinas bupati saat ini telah berusia sekitar 50 tahun dan mengalami kerusakan berat akibat banjir besar awal 2025. Namun, meski kondisinya layak direnovasi, pemerintah memilih menunda rencana tersebut karena adanya kebutuhan prioritas lain, termasuk pembangunan pendopo sebagai ruang publik.

“Kami mengajak masyarakat terus mendukung upaya pemulihan ekonomi dan percepatan pembangunan di Kabupaten Mempawah,” pungkasnya.