DPRD Mempawah mendorong Pemkab mengoptimalkan sistem informasi pajak daerah agar terintegrasi dan akurat guna meningkatkan pendapatan asli daerah.

MEMPAWAH – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Riduan M Yusuf, menekankan pentingnya pembenahan dan penguatan sistem informasi pajak daerah sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, hingga kini masih terdapat potensi pajak yang belum tergarap secara optimal akibat lemahnya basis data serta belum maksimalnya integrasi sistem antar organisasi perangkat daerah (OPD).

Riduan menilai, pengelolaan pajak daerah tidak bisa lagi dilakukan secara parsial. Diperlukan sistem informasi yang akurat, lengkap, dan saling terhubung agar pemerintah daerah memiliki gambaran riil mengenai potensi pajak yang ada.

“Pemkab harus serius membenahi sistem informasi pajak. Jika data sudah tertata dengan baik dan terintegrasi antar-OPD, maka perencanaan hingga pelaksanaan pemungutan pajak bisa dilakukan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, optimalisasi sistem digital pajak tidak hanya berdampak pada peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga pada transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Dengan dukungan data yang valid, kebijakan fiskal daerah dapat disusun secara lebih terukur dan berkelanjutan.

DPRD Kabupaten Mempawah, lanjut Riduan, akan terus mendorong pemerintah daerah agar melakukan pembaruan sistem, termasuk sinkronisasi data lintas OPD, sehingga potensi pajak daerah dapat dimaksimalkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.