Fraksi PAN DPRD Kabupaten Mempawah menyampaikan Laporan Reses I Masa Persidangan I Tahun Anggaran 2025, hasil serap aspirasi masyarakat di empat daerah pemilihan untuk pembangunan berkelanjutan.
MEMPAWAH — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Mempawah menyampaikan Laporan Pelaksanaan Reses I Masa Persidangan I Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD. Reses tersebut dilaksanakan pada 30 November hingga 5 Desember 2025 sebagai bagian dari tugas konstitusional anggota dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat.
Juru Bicara Fraksi PAN, Muhammad Guntur, mengatakan kegiatan reses menjadi momentum penting bagi anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing dan mendengar secara langsung kebutuhan serta harapan masyarakat.
“Reses merupakan amanah yang harus dijalankan oleh setiap anggota DPRD sebagai representasi masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami berupaya menyerap aspirasi warga untuk kemudian diperjuangkan menjadi program pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Muhammad Guntur saat menyampaikan laporan fraksi.
Ketua Komisi I menjelaskan, seluruh anggota DPRD dari Fraksi PAN telah melaksanakan reses di dapil masing-masing sesuai jadwal yang ditetapkan. Untuk Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Mempawah Hilir dan Mempawah Timur dilaksanakan oleh M. Hudi Sarman. Dapil 2 meliputi Kecamatan Sungai Kunyit, Toho, dan Sadaniang dilaksanakan oleh Siskodoni.
Sementara itu, Dapil 3 yang mencakup Kecamatan Segedong dan Jongkat dilaksanakan oleh Riduan M. Yusuf, SH dan Putra Wahyudi. Adapun Dapil 4 yang meliputi Kecamatan Sungai Pinyuh dan Anjongan dilaksanakan langsung oleh Muhammad Guntur.
“Kami hadir langsung di tengah masyarakat untuk mendengar persoalan nyata yang mereka hadapi, baik terkait infrastruktur, pelayanan publik, ekonomi, pendidikan, maupun sektor lainnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Muhammad Guntur menuturkan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun selama kegiatan reses telah dikelompokkan berdasarkan urusan masing-masing komisi di DPRD Kabupaten Mempawah untuk memudahkan pembahasan dan tindak lanjut.
“Aspirasi yang masuk tidak berhenti pada pencatatan saja, tetapi kami kelompokkan sesuai komisi agar dapat diperjuangkan melalui pembahasan bersama pemerintah daerah,” tegasnya.
Fraksi PAN juga mengajak seluruh unsur legislatif dan eksekutif di Kabupaten Mempawah untuk terus memaksimalkan peran dan fungsi sebagai pejabat publik dengan menjunjung tinggi tanggung jawab dan amanah dalam melayani masyarakat.
“Kami berharap seluruh pihak dapat terus bersinergi dan memulai dari diri sendiri untuk menjadi pejabat publik yang amanah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mempawah,” pungkas Muhammad Guntur.


