Polsek Sungai Pinyuh menindaklanjuti video aksi tidak senonoh remaja di area kelenteng Desa Sungai Purun Kecil. Polisi minta orang tua memperkuat pembinaan moral anak.
MEMPAWAH — Sebuah video yang memperlihatkan aksi tidak senonoh seorang remaja terhadap patung di depan sebuah kelenteng di wilayah Desa Sungai Purun Kecil, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, menjadi perhatian setelah beredar di media sosial.
Peristiwa tersebut mendapat perhatian dari masyarakat setempat dan pihak pengelola Kelenteng Shi Thian Fut Chu. Warga berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi serta menjadi pembelajaran bagi kalangan remaja agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Ketua RT 10/05, Eli Susanti, yang juga mewakili pihak kelenteng, mengatakan pihaknya tidak bermaksud menyalahkan atau menghakimi remaja yang bersangkutan. Namun, menurutnya, tetap diperlukan langkah pembinaan agar kejadian tersebut tidak menjadi contoh bagi remaja lainnya.
“Kita tidak menyalahkan, tetapi kita ingin dia lebih baik lagi ke depan. Kalau tidak dilakukan tindakan, takutnya ditiru remaja lainnya karena mereka berpikir hal tersebut dibenarkan karena tidak adanya tindakan,” ujarnya.
Ia menilai persoalan tersebut perlu disikapi secara bijak agar tidak terulang, baik di lokasi yang sama maupun di tempat lainnya.
Sementara itu, Kapolsek Sungai Pinyuh AKP Agus Suryana mengatakan pihak kepolisian telah menindaklanjuti informasi mengenai konten tidak baik yang dibuat di kawasan kelenteng tersebut.
“Kami menyampaikan kepada masyarakat agar menyerahkan permasalahan kepada pihak kepolisian, termasuk permasalahan ini. Anak yang membuat konten tidak baik di kelenteng Desa Sungai Purun Kecil sudah kami tindaklanjuti,” kata Agus.
Menurutnya, kepolisian juga telah memberikan pembinaan kepada remaja tersebut dan mengingatkan orang tua agar lebih aktif dalam mengarahkan anak kepada perilaku yang baik.
Agus menyebut remaja tersebut telah membuat perjanjian tertulis. Apabila kembali mengulangi perbuatannya, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan orang tua untuk melakukan pembinaan lebih lanjut.
“Yang berhak dan harus mendidik secara moral adalah orang tuanya. Namun apabila tidak bisa dikendalikan, maka akan kita lakukan tindakan lanjutan,” tegasnya.
Kapolsek juga mengingatkan para orang tua agar tidak menganggap tindakan yang dilakukan anak-anak sebagai sesuatu yang sepele, terutama ketika perbuatan tersebut direkam dan disebarluaskan melalui media sosial.
Ia berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh remaja di wilayah hukum Polsek Sungai Pinyuh agar tidak melakukan tindakan yang dapat berujung pada persoalan hukum.
“Saya harap anak-anak di Sungai Pinyuh tidak melakukan pelanggaran hukum, meskipun menurut mereka hal tersebut adalah hal biasa. Contohnya permasalahan ini, dampaknya bisa mengarah kepada pelanggaran hukum,” ujarnya.
Agus menambahkan, pencegahan perilaku menyimpang pada anak dan remaja membutuhkan keterlibatan bersama. Selain pengawasan lingkungan, peran keluarga dinilai sangat penting dalam membentuk karakter dan memberikan pendidikan moral kepada anak sejak dini.
“Peran kita semua memantau lingkungan, terutama orang tua yang harus mendidik anaknya dengan pendidikan moral sebaik mungkin,” pungkasnya.


