MEMPAWAH – Peristiwa mengenaskan terjadi di Desa Anjungan Dalam, Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah, Jumat (13/6) pagi. Seorang anak perempuan berusia 9 tahun, Nur Syafadilah, mengalami luka robek akibat disayat pisau oleh ayah angkatnya sendiri, Hendri Gunawan.
Informasi ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Mempawah, AKP Suwanto, yang membenarkan bahwa kasus tersebut saat ini tengah ditangani pihak kepolisian.
“Benar, kami menerima laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga dengan korban anak di bawah umur. Kasusnya kini dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Mempawah,” ungkap AKP Suwanto, Minggu (15/6).
Peristiwa tersebut dilaporkan oleh ibu korban, Juraidah alias Ida, yang tak lain adalah istri dari pelaku. Dalam keterangannya, Juraidah mengungkapkan bahwa saat itu dirinya baru pulang dari berjualan di Pasar Anjungan dan mendapati anaknya menangis di kamar sambil memegang bagian kaki yang terluka.
Melihat luka robek cukup dalam, korban langsung dilarikan ke Polindes Kuala, namun kemudian dirujuk ke RSUD Rubini Mempawah karena luka dianggap serius dan membutuhkan perawatan intensif.
Dari keterangan keluarga, luka tersebut diketahui berasal dari tindakan ayah angkat korban, Hendri Gunawan. Diduga, pelaku yang saat itu sedang menggoreng bakwan, kesal saat melihat korban hendak keluar rumah dengan membawa pakaian. Pelaku kemudian menasihati korban, namun secara spontan mengambil pisau dan menyayat kaki korban.
“Pelaku mengaku tidak mampu mengendalikan emosinya saat korban hendak pergi main membawa pakaian. Ini tentu tidak bisa dibenarkan, apalagi sampai melukai anak di bawah umur dengan senjata tajam,” tambah AKP Suwanto.
Atas perbuatannya, Hendri Gunawan disangkakan melanggar Pasal 44 Ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga, terutama yang melibatkan anak-anak, demi keselamatan dan hak mereka untuk hidup aman dan terlindungi,” imbuhnya.


