Imigrasi Mempawah memeriksa 24 kru kapal MT Sea Fortune berbendera Hong Kong di Pelabuhan Kijing, terdiri atas 17 warga China, tiga India, dan empat Myanmar.
MEMPAWAH – Kantor Imigrasi Kelas III TPI Mempawah melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap kapal MT Sea Fortune berbendera Hong Kong yang bersandar di Dermaga Pelabuhan Kijing, Kabupaten Mempawah, Selasa (27/10/2026).
Pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut dipimpin Kepala Subseksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian (Lalintalkim), Dwi Septianto, bersama petugas imigrasi dan perwakilan sejumlah instansi terkait.
Dwi Septianto mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesesuaian data awak kapal dengan dokumen perjalanan yang dimiliki masing-masing kru.
“Pemeriksaan keimigrasian terhadap MT Sea Fortune dilakukan dengan memeriksa daftar awak kapal, dokumen pendukung keimigrasian, serta mencocokkan identitas setiap kru dengan dokumen perjalanan berupa paspor,” ujar Dwi Septianto.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendataan, kapal tersebut membawa 24 awak kapal yang terdiri atas 17 warga negara China, tiga warga negara India, dan empat warga negara Myanmar.
Petugas memanggil awak kapal satu per satu untuk mencocokkan data pada daftar kru dengan dokumen perjalanan masing-masing. Proses pemeriksaan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB.
Menurut Dwi, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, terutama dalam memberikan pelayanan serta melakukan pemeriksaan terhadap orang yang masuk dan keluar wilayah Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kantor Imigrasi Kelas III TPI Mempawah terus melaksanakan pelayanan dan pemeriksaan keimigrasian terhadap orang yang masuk maupun keluar wilayah Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Kegiatan tersebut turut melibatkan perwakilan Kejaksaan Negeri Mempawah, Pangkodaeral, Koordinator Wilayah BIN Kalimantan Barat, serta supervisor operasional Pelabuhan Kijing. Sejumlah awak media Kabupaten Mempawah juga mengikuti kegiatan tersebut.
Seluruh rangkaian pemeriksaan selesai sekitar pukul 12.00 WIB. Selanjutnya, petugas dan rombongan meninggalkan Pelabuhan Kijing dan kembali ke Kantor Imigrasi Kelas III TPI Mempawah sekitar pukul 12.30 WIB.
“Pemeriksaan ini menjadi bagian dari pelaksanaan pelayanan dan pengawasan keimigrasian, terhadap awak kapal asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas III TPI Mempawah,” tutup dia.


