MEMPAWAH – Sekitar seratus orang perwakilan organisasi masyarakat (Ormas) suku Dayak di Kabupaten Mempawah menggelar aksi unjuk rasa damai di halaman Kantor Bupati Mempawah, Senin (21/7) pagi. Mereka menyuarakan penolakan terhadap program transmigrasi di Kalimantan Barat, yang dinilai berpotensi mengancam keseimbangan sosial, budaya, dan lingkungan masyarakat lokal.

Massa aksi yang dipimpin koordinator lapangan, Josh Barbara, tiba di lokasi dengan menggunakan sekitar 20 unit mobil, serta membawa spanduk dan banner bertuliskan penolakan transmigrasi. Di antaranya “DPD TBBR Kab. Mempawah Menolak Keras Transmigrasi” dan “Masyarakat Adat Dayak Masih Minim Kesejahteraan dan Pembangunan.”

Aksi yang berlangsung tertib tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Mempawah H. Juli Suryadi Burdadi, Ketua DPRD Safrudin Asra, Kapolres AKBP Jonathan David Hariantono, serta jajaran Forkopimda, ketua DAD kabupaten dan kecamatan, serta perwakilan Ormas Dayak se-Kabupaten Mempawah.

Dalam orasinya, massa menuntut pemerintah menghentikan program transmigrasi dari luar Kalimantan ke Kalbar, khususnya di Kabupaten Mempawah. Mereka meminta perhatian serius atas ketimpangan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat adat Dayak di wilayah mereka.

“Sudah 79 tahun Indonesia merdeka, tapi desa dan kampung kami masih ketinggalan dalam pembangunan. Pemerintah harus lebih fokus membangun jalan, jembatan, pendidikan, hingga layanan kesehatan di desa kami,” ujar perwakilan massa.

Mereka juga merekomendasikan konsep relokasi lokal (translokal) yang lebih berpihak kepada masyarakat asli Kalimantan, jika redistribusi penduduk memang dianggap perlu.

Ketua DAD Kabupaten Mempawah, Adrianus Marsel, menyatakan aksi ini sebagai upaya memperjuangkan hak atas tanah leluhur masyarakat Dayak.

“Kalimantan adalah pulau ketiga terbesar di dunia, sudah sepantasnya kami menolak keras program transmigrasi. Kami ingin aksi ini berjalan damai, tanpa provokasi atau kekerasan,” tegasnya.

Wakil Bupati Mempawah dalam sambutannya berjanji akan meneruskan seluruh aspirasi kepada pemerintah provinsi dan pusat.

“Kami hanya bisa menyampaikan ke pemerintah pusat, karena ini menjadi kewenangan mereka. Semoga aspirasi hari ini mendapat perhatian,” ungkapnya.

Senada, Ketua DPRD Safrudin Asra menyatakan dukungan atas tuntutan masyarakat Dayak.

“Apa yang disuarakan teman-teman hari ini sejalan dengan cita-cita kita semua, agar Kabupaten Mempawah bisa lebih maju dan adil dalam pembangunan,” ujarnya.

Sementara Kapolres Mempawah mengimbau massa untuk menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi isu-isu yang dapat memecah belah persatuan.

“Kami akan tetap mengawal jalannya aksi hingga selesai. Kami juga tegaskan, tindakan intoleransi akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.

Aksi ditutup dengan penyampaian aspirasi dari beberapa warga terkait kekhawatiran terhadap munculnya kelompok intoleran di Kalimantan Barat. Kapolres memastikan pihaknya akan tegas dalam menjaga keamanan dan kerukunan masyarakat.

Hingga pukul 12.00 WIB, aksi unjuk rasa berlangsung damai dan tertib. Petugas dari Polres Mempawah dan Satpol PP Kabupaten Mempawah mengawal jalannya aksi hingga massa membubarkan diri.