DPRD Mempawah menerima kunjungan Kanim Kelas III Non TPI Mempawah untuk membahas peningkatan pelayanan paspor serta pengawasan WNI dan WNA di daerah.

MEMPAWAH – Unsur pimpinan DPRD Kabupaten Mempawah menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas III Non TPI Mempawah, Hartono, bersama rombongan, di ruang Ketua DPRD Mempawah, Senin (30/3/2026) pagi.

Kunjungan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi antara lembaga legislatif daerah dengan pihak imigrasi, khususnya dalam meningkatkan pelayanan publik serta pengawasan keimigrasian di wilayah Kabupaten Mempawah.

Ketua DPRD Mempawah, Safruddin Asra, menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut pihak Kanim memaparkan berbagai hal terkait pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam proses pembuatan paspor yang kini semakin mudah diakses oleh warga.

“Silaturahmi ini sekaligus menjadi sarana penyampaian informasi terkait pelayanan keimigrasian, khususnya pembuatan paspor bagi masyarakat Mempawah,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Safruddin, pihak imigrasi juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang akan bepergian ke luar negeri, termasuk upaya pembinaan guna mencegah berbagai potensi permasalahan, seperti pekerja migran non-prosedural.

Tak hanya itu, pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah Mempawah, terutama yang terlibat dalam kegiatan pembangunan, juga menjadi perhatian bersama.

“Hal ini penting agar keberadaan WNA tetap sesuai aturan serta tidak menimbulkan dampak negatif di tengah masyarakat,” tambahnya.

Safruddin menegaskan, DPRD Mempawah mendukung penuh upaya peningkatan status Unit Kerja Keimigrasian (UKK) menjadi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI yang kini telah beroperasi secara mandiri di bawah pengawasan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat.

Menurutnya, peningkatan status tersebut diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat, sekaligus memperkuat pengawasan keimigrasian di daerah.

Dengan adanya sinergi antara DPRD dan pihak imigrasi, diharapkan pelayanan publik di bidang keimigrasian di Kabupaten Mempawah semakin meningkat dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

“Kami tentu menyambut baik kehadiran Kantor Imigrasi ini. Harapannya, pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, mudah, dan profesional, serta pengawasan terhadap aktivitas keimigrasian bisa berjalan lebih maksimal,” tutupnya.