MEMPAWAH – Polres Mempawah melalui Polsek Toho bersama Koramil Toho melakukan pengecekan lokasi dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lahan PT AHAL, Dusun Nangka, Desa Bumbun, Kecamatan Sadaniang, Kamis (7/8/2025) pagi.

Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ginting menjelaskan, kegiatan pengecekan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB, dipimpin Kapolsek Toho Iptu Edi Marwan bersama Danramil 05/Toho Kapten Inf Dwi Haryanto, dengan dukungan personel gabungan Polsek dan Koramil Toho.

“Hasil pengecekan menunjukkan tidak ada aktivitas penambangan di lokasi. Kami juga menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan PETI,” ungkap AKP Ginting.

Ia menambahkan, pemantauan di lokasi dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan memastikan situasi di wilayah tetap aman serta kondusif.

“Kegiatan selesai sekitar pukul 12.30 WIB dan situasi terpantau aman terkendali,” ujarnya.

Polres Mempawah mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas penambangan ilegal yang ditemui, demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban hukum di daerah.

“Jangan ragu untuk melaporkan kepada yang wajib, ketika menemukan kegiatan ilegal di lingkungan masyarakat,” tegasnya.