Wakil Ketua DPRD Mempawah Riduan M Yusuf mengimbau masyarakat tidak membakar lahan dan berhati-hati membuka lahan di tengah kondisi udara tidak sehat akibat kabut asap yang melanda Kabupaten Mempawah dan Kalimantan Barat.

MEMPAWAH – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Riduan M Yusuf, mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam membuka kebun atau lahan pertanian. Imbauan tersebut disampaikan menyusul kondisi kualitas udara di wilayah Kalimantan Barat, khususnya Kabupaten Mempawah, yang saat ini berada pada kategori tidak sehat akibat kabut asap.

Riduan menegaskan, praktik pembakaran lahan sekecil apa pun berpotensi memperburuk kondisi udara dan berdampak langsung pada kesehatan masyarakat, terutama anak-anak, lansia, serta kelompok rentan lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Saat ini kondisi udara di Mempawah sudah tidak sehat karena kabut asap. Jika pembakaran masih terjadi, dampaknya akan semakin luas dan membahayakan kesehatan bersama,” ujar Riduan.

Menurutnya, kabut asap yang mulai menyelimuti sejumlah wilayah tidak hanya mengganggu aktivitas harian masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu meningkatnya kasus gangguan pernapasan seperti ISPA.

Riduan juga meminta masyarakat lebih berhati-hati dan bijak dalam mengelola lahan, serta memanfaatkan metode pembukaan lahan yang ramah lingkungan dan tidak merusak ekosistem.

“Membuka lahan tanpa membakar memang membutuhkan usaha lebih, tetapi itu jauh lebih aman dan tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan maupun kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Selain kepada masyarakat, Riduan mendorong pemerintah daerah dan aparat terkait untuk meningkatkan pengawasan serta sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di wilayah rawan.

Ia berharap kesadaran kolektif masyarakat dapat terbangun agar Kabupaten Mempawah terhindar dari bencana kabut asap yang berkepanjangan, serta kualitas udara dapat kembali membaik dalam waktu dekat.

“Sinergi semua pihak sangat penting. Pencegahan harus diutamakan, mulai dari edukasi kepada masyarakat hingga penegakan aturan secara tegas,” tambahnya.