Fraksi PKB menyetujui APBD Mempawah 2026 meski pembahasan sempat berbeda pendapat. PKB tekankan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas anggaran daerah.

MEMPAWAH – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Mempawah menegaskan bahwa meski pembahasan Raperda APBD 2026 berlangsung dinamis dan sempat diwarnai perbedaan pendapat, seluruh proses akhirnya berhasil mencapai kesepahaman bersama demi menghadirkan anggaran daerah yang efisien, transparan, dan akuntabel.

Juru bicara Fraksi PKB, Razali, SH, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan rapat paripurna yang telah memberikan kesempatan bagi fraksinya untuk menyampaikan pendapat akhir.

“PKB juga memberikan apresiasi kepada Bupati Mempawah beserta jajaran atas tanggapan mereka terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, serta kepada Badan Anggaran DPRD yang telah mencermati dan membahas Raperda APBD 2026 secara mendalam,” tutur dia.

Dalam laporannya, PKB memaparkan bahwa rangkaian pembahasan APBD 2026 telah melalui tahapan lengkap, mulai dari penyampaian penjelasan Bupati, pandangan umum fraksi-fraksi, penyampaian tanggapan Bupati, rapat internal Badan Anggaran, rapat gabungan Banggar DPRD bersama TAPD, hingga puncaknya pada rapat paripurna pendapat akhir fraksi.

“PKB turut mengapresiasi komitmen Bupati Mempawah dalam menjaga transparansi pengelolaan keuangan daerah, sejalan dengan arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat,” jelasnya.

Adapun postur APBD 2026 setelah penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) adalah: pendapatan daerah sebesar Rp 935.129.947.301, belanja daerah mencapai Rp 1.005.603.261.355, dengan defisit anggaran Rp 70.473.314.054 yang ditutupi oleh pembiayaan netto dengan nilai yang sama.

“Dengan memohon rahmat Allah SWT, Fraksi PKB secara resmi menyatakan persetujuannya untuk menetapkan Raperda APBD Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah,” tutup Razali.