Fraksi PAN DPRD Mempawah meminta Perubahan APBD 2026 disusun transparan, terukur, serta meningkatkan PAD dan kualitas pelayanan publik.

MEMPAWAH – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Mempawah meminta Pemerintah Kabupaten Mempawah memastikan setiap perubahan anggaran dalam Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 memiliki dasar yang jelas, terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pandangan tersebut disampaikan Fraksi PAN melalui Juru Bicara Muhammad Guntur, S.I.P., dalam penyampaian pandangan umum terhadap pidato Bupati mengenai Raperda Perubahan APBD Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2026.

Pandangan umum Fraksi PAN tersebut menjadi bagian dari pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2026 sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan pemerintah daerah.

Fraksi PAN menilai perubahan APBD tidak semata-mata berkaitan dengan penyesuaian angka dalam dokumen anggaran. Perubahan anggaran dinilai menjadi momentum untuk melakukan koreksi, evaluasi, penajaman dan penyempurnaan kebijakan pembangunan berdasarkan kondisi aktual serta capaian pelaksanaan APBD hingga semester pertama 2026.

“Setiap perubahan anggaran harus dapat dijelaskan secara rasional, terukur dan transparan, terutama mengenai apa yang berubah, mengapa berubah, untuk siapa anggaran tersebut dialokasikan, serta apa hasil nyata yang akan diterima masyarakat,” kata Muhammad Guntur.

Fraksi PAN mengapresiasi penjelasan Pemerintah Kabupaten Mempawah bahwa penyusunan Perubahan APBD 2026 telah mempertimbangkan realisasi pelaksanaan APBD sampai semester pertama serta perkembangan kondisi daerah.

Namun, apresiasi tersebut, menurut Fraksi PAN, tidak mengurangi fungsi DPRD dalam melakukan pengawasan.

“Setiap rupiah anggaran daerah harus dipastikan digunakan secara efektif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ungkapnya.

Selain persoalan belanja daerah, Fraksi PAN juga menyoroti upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi PAN mengapresiasi komitmen pemerintah daerah mengoptimalkan pajak dan retribusi daerah dengan tetap memperhatikan iklim investasi, perkembangan dunia usaha serta kemampuan daya beli masyarakat.

Fraksi PAN berpandangan peningkatan PAD merupakan bagian penting dalam memperkuat kemampuan fiskal daerah.

“Akan tetapi, peningkatan PAD tidak cukup hanya dilakukan dengan menaikkan target penerimaan,” jelas dia.

Menurut Fraksi PAN, langkah tersebut harus disertai pembenahan sistem pemungutan, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, digitalisasi pemungutan, penguatan basis data serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Peningkatan PAD harus diikuti dengan pembenahan sistem, peningkatan kepatuhan, digitalisasi pemungutan, penguatan basis data dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Fraksi PAN menekankan masyarakat dan dunia usaha tidak boleh hanya ditempatkan sebagai objek penerimaan daerah.

“Kontribusi mereka terhadap daerah harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik yang diberikan pemerintah,” tutup Guntur.